Apriyadi Warning Perusahaan di Muba, Harus Bantu Korban Banjir

Sabtu 27-01-2024,13:21 WIB
Reporter : Sulis Utomo
Editor : Sulis Utomo

MUBA, PALPRES.COM - Pj Bupati Apriyadi Mahmud memberikan warning kepada seluruh perusahaan di wilayah Muba, untuk pro aktif turut memberikan bantuan kepada warga terdampak banjir di Bumi Serasan Sekate. 

Demikian diungkapkan Pj Bupati Apriyadi, Sabtu 27 Januari 2024, saat bertolak ke Kantor Kecamatan Lais untuk mengecek bantuan paket sembako yang telah di distribusikan untuk Kecamatan Lais. 

"Bantuan yang sudah di distribusikan ini harus segera disalurkan kepada warga yang terdampak banjir, jangan ditunda-tunda," ungkap mantan Kadinsos Pemprov Sumsel ini.

Dalam kesempata itu, Pj Bupati Muba juga secara simbolis menerima bantuan yang disalurkan PT Medco E & P Indonesia, Sabtu 27 Januari 2024 di Kantor Kecamatan Lais. 

BACA JUGA:Rekor Pertemuan Timnas Indonesia Vs Australia, Skuad Garuda Pernah Menang, Tapi?

BACA JUGA:5 Camilan Sehat untuk Ibu yang Hamil Muda, Nutrisi Janin Tetap Terpenuhi dan Tidak Bikin Gemuk

Kandidat Doktor Universitas Sriwijaya itu mengingatkan, kepada perusahaan-perusahaan lainnya yang beroperasional di Muba pro aktif menyalurkan bantuan untuk warga terdampak banjir di Muba.

"Bantuan diberikan secara merata dan benar-benar diperuntukkan bagi warga yang terdampak banjir. 

Dalam kesempatan ini saya mengapresiasi Perusahaan yang telah membantu warga muba yang terdampak banjir.

Khususnya PT Medco E & P yang telah mendistribusikan bantuannya.

BACA JUGA:Timnas Indonesia Vs Australia: Waktunya Shayne Pattynama Main?

BACA JUGA:1 Februari Central Market Resmi Dibuka, Banjir Promo dan Special Price, Minyak Goreng 1 Liter Cuma Rp5 Ribu

Saya mengajak seluruh Perusahaan lainnya yang beroperasional di Musi Banyuasin, bergotong royong membantu warga terdampak banjir," tegasnya.

Sementara itu, Camat Lais Marsopi mengaku paket bantuan sembako yang telah diterima.

Selanjutnya. akan segera disalurkan melalui perangkat desa masing-masing, terutama di wilayah Kecamatan Lais. 

Kategori :