PALPRES.COM - Predikat DKI Jakarta sebagai ibu kota negara bakal digantikan.
Adalah Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur yang dipilih pemerintah sebagai ibu kota baru.
Pembangunan infrastruktur di IKN juga terus dikebut pengerjaannya.
Otoritas IKN juga menyebut bahwa pembangunan ibu kota ini tidak merusak hutan Kalimantan, benarkah?
BACA JUGA:Mengenal Rhodium, Batu Mulia Termahal di Dunia, Harganya Rp6,5 Juta Pergram
BACA JUGA:Honda Vario 160 Edisi Spesial Tahun 2024 Resmi Mengaspal, Ini Baru Keren
Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam OIKN Myrna Asnawati Safitri menjelaskan bahwa pembangunan mega proyek di IKN tidak berada di hutan alam.
Namun, hutan yang digunakan adalah hutan tanaman monokultur yang memang difungsikan untuk industri.
Apabila kembali mempelajari tentang ilmu kehutanan, maka hutan tersebut bukan merupakan hutan tropis.
Melainkan bekas lokasi tanaman monokultur, sehingga tak merusak kawasan hutan alam di Kalimantan Timur.
BACA JUGA:Bekerja 24 Jam Nonstop, Proyek Bendungan Baru di Sumatera Utara Malah Molor, Kapan Selesai?
Safitri juga menjelaskan bahwa pembangunan IKN menelan lahan seluas 252 ribu hektare.
Dimana lahan seluas 40 ribu hektar merupaka hutan sekunder yang tumbuh karena hutan alam yang telah ditebang.
Kemudian 50 ribu hektare lahan lainnya berupa hutan tanaman monokultura yang tanpa pembangunan IKN pun tetap akan dipangkas.