PALEMBANG, PALPRES.COM - Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank BRI 2024 menghadirkan persyaratan terbaru bagi calon debitur yang mengajukan kredit di atas Rp50 juta.
Hal ini merupakan upaya dalam meningkatkan transparansi dan kualitas peminjam, oleh karenanya Bank BRI memperbarui persyaratan yang harus dipenuhi.
Bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), KUR BRI tetap menjadi pilihan utama untuk mendapatkan dana permodalan usaha kamu.
Berikut adalah informasi terbaru terkait persyaratan, cara pengajuan, jenis KUR, dan suku bunga untuk KUR BRI di tahun 2024.
BACA JUGA:Daftar Bisa dari Rumah, Begini Cara Mengajukan KUR BSI 2024 Secara Online, Plafon Sampai Rp500 Juta
BACA JUGA:Aturan Baru! Petani Lahan 2 Hektare Bisa Dapat KUR Mikro di 2024, Dana Cair Hingga Rp100 Juta
Bagi calon debitur yang mengajukan pinjaman KUR BRI 2024 di atas Rp50 juta wajib memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Hal ini sebagai upaya untuk memastikan kepatuhan pajak dan transparansi keuangan.
Adapun dokumen identitas dan dokumen usaha yang harus dipenuhi calon debitur adalah:
- KTP elektronik (e-KTP)
BACA JUGA:Bisakah Ajukan KUR Tapi Pasangan Anda Punya Kredit di Tempat Lain? Simak Penjelasannya
BACA JUGA:Ingin Pengajuan Pinjaman KUR Diterima Bank? Awas, Jangan Pernah Katakan Ini
- Kartu Keluarga (KK)
- Akta Nikah (bagi yang sudah menikah)
- Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (Kelurahan, RT/RW)