Penjelasan Gus Baha tentang Hukum Membayar Fidyah Bagi Orang yang Tidak Dianjurkan Berpuasa

Jumat 02-02-2024,02:31 WIB
Reporter : Rida Satriani
Editor : Ella Sulistiana

Gus Baha menegaskan bahwa para lanjut usia yang tidak berpuasa, dan diwajibkan membayar fidyah seharusnya.

Dengan memberikan makanan kepada orang yang memang benar-benar miskin dan sangat membutuhkan bantuan. 

Dengan demikian, amalan ini tidak hanya sebagai kewajiban agama.

Tetapi juga sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama.

BACA JUGA:Ingin Pintu Rezeki Terbuka Lebar? Ini 6 Amalan Doa untuk Kelancaran dan Kelimpahan Rezeki yang Bisa di Amalkan

Tidak hanya membahas hukum membayar fidyah, Gus Baha juga mengulas perintah zakat fitrah.

Dan harus dilakukan setelah selesai menjalankan ibadah puasa Ramadhan. 

Gus Baha mengutip pendapat Syekh Nawawi yang menyatakan bahwa orang yang telah berpuasa masih tetap wajib membayar fidyah, asalkan mampu melakukannya. 

Namun, fidyah yang dimaksud dalam hal tersebut yakni zakat fitrah.

BACA JUGA: Amalkan Doa Ini, Siap-siap Rezeki Anda Bertambah, Ini Kata Ustaz Khalid Basalamah

Gus Baha menjelaskan bahwa terdapat rangkaian ayat yang memerintahkan umat Muslim untuk melaksanakan puasa Ramadan.

Kemudian membayar fidyah atau sedekah, dan diakhiri dengan perintah mengumandangkan takbir setelah berakhirnya puasa. 

Keseluruhan ibadah tersebut, termasuk membayar fidyah, merupakan bagian integral dari ketaatan umat Muslim terhadap perintah agama.

Penting untuk diingat bahwa ibadah-ibadah tersebut tidak seharusnya menjadi beban bagi umat Muslim. 

BACA JUGA:Malam Jumat, Waktu Terbaik untuk Memohon, Ini Doa Paling Ampuh yang Diyakini Bisa Mengabulkan Segala Hajat

Jika seseorang berusia lanjut atau sedang sakit, maka diizinkan untuk tidak berpuasa.

Kategori :