Penjelasan Gus Baha tentang Hukum Membayar Fidyah Bagi Orang yang Tidak Dianjurkan Berpuasa

Jumat 02-02-2024,02:31 WIB
Reporter : Rida Satriani
Editor : Ella Sulistiana

Dengan kewajiban membayar fidyah atau memberikan makanan kepada orang miskin. 

Sebaliknya, bagi yang tidak termasuk kategori tersebut dan dalam keadaan sehat, puasa dan membayar zakat fitrah tetaplah kewajiban.

Gus Baha juga memberikan penjelasan mengenai orang yang sakit pada bulan Ramadhan. 

BACA JUGA:Sering Dianggap Sepele, Ternyata Ini Amalan yang Jadi Syafaat di Hari Akhir,Simak Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Meskipun ada kemungkinan untuk sembuh dan mengganti puasa di lain waktu, bagi orang lanjut usia, hal ini tidak diwajibkan. 

Mereka diberikan keringanan untuk tidak mengganti puasanya di lain waktu.

Asalkan membayar fidyah atau memberikan makanan kepada orang miskin.

Gus Baha menjelaskan bahwa sakit yang menghalangi seseorang melaksanakan ibadah wajib merupakan berkah dan rahmat dari Allah SWT. 

BACA JUGA:Ada Orang Sering Maksiat dan Jarang Ibadah Tapi Banyak Rezeki, Kok Bisa? Ini Penjelasan Ustaz Abdul Somad

Oleh karena itu, tidak perlu merasa terbebani atau khawatir jika dalam kondisi sakit dan tidak dapat menjalankan puasa. 

Dan yang terpenting sebagai umat Muslim, orang tersebut tetap menjalankan kewajiban agama.

Dengan memberikan fidyah atau sedekah sesuai dengan kemampuan.

Dengan penjelasan yang sederhana dan lugas dari Gus Baha, diharapkan umat Muslim dapat lebih memahami hukum membayar fidyah bagi orang yang dianjurkan tidak berpuasa. 

BACA JUGA:Waspada! Jika Mimpi 7 Hewan Ini, Ustaz Khalid Basalamah Berikan Penjelasan, Apakah Pertanda Buruk?

Ramadhan yang sebentar lagi akan tiba menjadi waktu yang tepat untuk memahami dan mempersiapkan diri secara spiritual. 

Semoga penjelasan Gus Baha ini membantu kita semua dalam menjalankan ibadah dengan penuh pengertian dan keikhlasan di bulan suci Ramadhan.

Kategori :