Hanya Rp10 Ribu Anda Sudah Bisa Menikmati Keindahan Negeri di Atas Awan, Mau Tahu Lokasinya? Baca Aja Dulu

Selasa 06-02-2024,22:16 WIB
Reporter : Fran Kurniawan
Editor : Fran Kurniawan

Tahun lalu, bisa mencapai puluhan tenda yang dipasang di puncak wisata alam Bukit Gatan oleh pendaki yang berkemah.

BACA JUGA:4 Wisata Sejarah Terbaik di Papua yang Wajib Dikunjungi, Ada Tempat Pengasingan Bung Hatta dan Sutan Syahrir

BACA JUGA:7 Tempat Wisata Kuliner di Palembang, Sajikan Makanan Lokal yang Rasanya Terkenal Enak, Wisatawan Wajib Cobain

Bahkan diawal-awal dulu ketika destinasi wisata alam Bukit Gatan ini dibuka, kata Edi bisa mencapai ratusan tenda yang didirikan.

Di puncak Bukit Gatan menurutnya, pengunjung dapat menyaksikan keindahan alam yang menawan.

Bahkan di malam hari pengunjung bisa melihat keindahan kota dengan banyaknya lampu-lampu yang menyinari rumah penduduk.

"Naik keatas sekitar 1 jam, tidak begitu lama," ungkapnya.

BACA JUGA:5 Wisata Sejarah Terbaik di Jakarta Selatan, Dijamin Bikin Liburanmu Jadi Lebih Produktif

Akses ke lokasi Bukit Gatan di Desa Sukorejo, Kecamatan STL Ulu Terawas dapat lebih cepat ditempuh dengan lewat pusat kota di wilayah Kecamatan Tugumulyo.

Sebab hanya memakan waktu sekitar 20 menit dengan berkendara roda dua. 

Setelah sampai, pengunjung mesti berjalan dengan melalui jalan berupa koral dari Desa Sukorejo ke kaki Bukit Gatan. Dan perjalanan hanya memakan waktu sekitar 10 menit. 

"Ketika sampai di puncak bukit pengunjung dapat melihat suasana kota dari ketinggian sekitar 348 mdpl," terangnya.

BACA JUGA:10 Kota Paling Indah di Indonesia, yang Banyak Tempat Wisata Instagramable

Mata pengunjung di sore harinya akan dimanjakan dengan melihat panorama sunset yang indah.

Pada pagi harinya, pengunjung bisa menyaksikan puncak Bukit Gatan yang diselimuti kabut putih seperti negeri diatas awan.

Selain itu, puncak Bukit Gatan juga pernah dijadikan sebagai tempat uji coba olahraga paralayang. Untuk masuk kesini perorang harus membayar tiket masuk sebesar Rp10 ribu.

Kategori :