MENCUAT! Isu Panggil Megawati Makin Kenceng, Ini Kata Ketua KPK
Ilustrasi isu panggil Megawati makin kenceng-Facebook -
PALPRES.COM - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto memberikan penjelasan terkait kasus suap yang melibatkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Harun Masiku.
Saat konfrensi pers, Setyo menanggapi sejumlah pertanyaan yang diberikan dengan motif di balik penetapan Harus Masiko sebagai calon anggota DPR oleh PDIP dan dugaan keterlibatan Hasto Kristiyanto dalam pengaturan pelarian Harun.
Setyo Budiyanto menanggapi pertanyaan terkait apakah ada motif tertentu mengapa Hasto ngotot mengajukan Harun Masiku sebagai calon anggota DPR.
Wartawan juga menanyakan apakah Harun mempunyai informasi penting mengenai kasus lain yang melibatkan elit PDIP.
BACA JUGA:MAAF! HP Android dan iPhone Ini Tidak Bisa Gunakan Whatsapp di Januari 2025, Cek Daftarnya
BACA JUGA:5 Warga Binaan Lapas Sekayu Terima Remisi Hari Natal 2024, Ini Pesan Kalapas?
Setyo menegaskan bahwa meskipun KPK telah mengumpulkan sejumlah informasi terkait hal itu, dia tidak dapat memberikan rincian lebih lanjut lantaran sudah memasuki materi penyidikan yang masih berjalan.
"Mohon maaf, itu sudah masuk materi pemeriksaan, nanti akan didalami meskipun penyidik sudah mempunyai informasi tentang itu.
Tapi karena sekali lagi itu sudah materi dalam penyidikan, mungkin kami mohon maaf tidak menyampaika tentang hal-hal tersebut," ungkap Setyo.
Bukan itu saja, Setyo juga ditanya mengenai kemungkinan keterlibatan Hasto Kristiyanto dalam mengatur atau memfasilitasi pelarian Harun Masiku yang sudah buron selama 5 tahun.
BACA JUGA:Hari Natal 2024, Volume Lalu Lintas Lintasi Jalan Tol Trans Sumatera Naik 43 Persen, Ini Jumlahnya
BACA JUGA:Hasto Kristiyanto Diusulkan Jadi Tersangka Sejak 4 Tahun Lalu, Ini Alasannya
Menanggapi hal tersebut, Setyo mengungkapkan bahwa semua dugaan ini akan diselidiki lebih lanjut.
Penyidik KPK akan terus memantau perkembangan kasus dan mendalami apakah ada keterlibatan Hasto dalam pelarian Harun Masiku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: