JAKARTA, PALPRES.COM – Beberapa waktu lalu Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan akan tetap melakukan penyaluran bantuan sosial (bansos) beras sebanyak 10 kg kepada 22 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
Penyaluran ini akan terus berlanjut hingga bulan Juni 2024.
Menurut Jokowi, jika APBN memungkinkan, maka program bansos berupa bantuan beras 10 Kg ini akan berpeluang untuk terus dilanjutkan setelah bulan Juni nanti.
Di beberapa daerah di Indonesia, bantuan beras 10 Kg ini sudah mulai disalurkan kepada warga yang berhak menerima.
BACA JUGA:SAH, Presiden Jokowi Teken Keppres, Pemilu 14 Februari Hari Libur Nasional Pemilu 14 Februari
BACA JUGA:JANGAN KAGET, Pencairan BPNT Tahap 1 Lewat PT Pos Sebelum Pilpres 2024, KPM Hanya Terima Rp200 Ribu
Mereka mendapatkan bantuan beras ini di kantor pos terdekat di wilayah masing-masing.
Sayangnya, penyaluran bantuan sosial beras ini terpaksa harus dihentikan sementara waktu.
Tapi penghentian ini bukan karena adanya data penerima yang tidak valid ataupun karena kekurangan stok persediaan beras.
Lantas, kenapa program bantuan beras ini diberhentikan sementara?
BACA JUGA:UPDATE TERBARU! Pencairan PKH dan BPNT Tahap 1 Lewat Pos Sudah SP2D, Cair Tanggal Berapa Ya?
Berikut ini penjelasan dari Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi.
Beliau menjelaskan jika penghentian sementara penyaluran bantuan beras 10 Kg ini karena bertepatan dengan masa Pemilu 2024.
Sementara mengenai data penerima bantuan, pihaknya masih terus melakukan pemutakhiran data.