PALPRES.COM- Proyek pembangunan terowongan sepanjang 1,2 kilometer di Samarinda terpaksa dihentikan pengerjaannya.
Hal tersebut diketahui, bahwa dalam pengerjaan terdapat 2 kendala yang belum terselesaikan.
Padahal, rencananya terowongan ini yang berada di Samarinda akan mengurangi kemacetan yang sering terjadi di ibukota Kalimantan Timur tersebut.
Tepatnya akan menghubungkan jalan Kakap dengan Jalan Sultan Alimuddin.
BACA JUGA:Dianggarkan Dana Rp395 Miliar, Proyek Terowongan di Kalimantan Timur Harus Dihentikan, Mengapa?
BACA JUGA:4 Kali Dianggarkan dari APBD, Bangunan Termahal di Muba Buat Negara Boncos Rp 3,2 Miliar
Terowongan ini pun nanti diklaim akan mempunyai panjang 1,2 kilometer dan akan menjadi solusi penguraian kemacetan di jalan Otto iskandar Dinata dengan Gunung Manggah.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemkot Samarinda pun telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp395 miliar.
Penghentian itu diperintahkan oleh Pemprov Kalimantan Timur.
Karena masalahnya mengenai beberapa aset daerah milik pemprov diantaranya milik RSI Samarinda dan RSJD Atma Husada Mahakam.
BACA JUGA:Pertama di Indonesia, Proyek Terowongan Bawah Laut di IKN Gunakan Teknologi Modern, Kapan Rampung?
BACA JUGA:Tercanggih di Indonesia, Inilah Terowongan Jalan Tol di Bengkulu, Mirip dengan Sumatera Barat?
Namun penghentiannya pun di informasikan hanya bersifat sementara.
Yang mana pemprov meminta Pemkot Samarinda untuk menyelesaikan 2 kendala yang menghalanginya.
Lalu benarkan proyek pembangunan terowongan di Samarinda itu dihentikan?