JAKARTA,PALPRES.COM- Disetop sementara, kapan bansos beras 10 kilogram akan dilanjutkan? simak info terbarunya dari Kemensos dan Bapanas.
Informasi terbaru terkait penyaluran bansos beras 10 kilogram dan Program Keluarga Harapan (PKH) yang dicairkan lewat PT Pos Indonesia.
Tertanggal 6 Februari 2024 lalu, PT Pos Indonesia telah mengirimkan surat kepada Kepala Dinas Sosial terkait penyaluran bansos beras 10 kilogram dan PKH tahap 1.
PT Pos Indonesia ditunjuk oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial untuk menyalurkan bantuan sosial beras 10 kilogram dan PKH kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang telah ditetapkan.
BACA JUGA:Cek Jadwal Pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp600 Ribu, Ini Ciri-ciri Penerimanya
Terkait penyaluran bantuan program sembako triwulan I dan PKH tahun 2024 di dalam surat tersebut, PT Pos akan melakukan penyaluran dana triwulan I pada tanggal 8 dan 9 Februari 2024 dan dilanjutkan pada tanggal 16 Februari 2024 sampai dengan selesai.
Jadi bagi KPM yang cairnya melalui PT Pos Indonesia baik itu bantuan beras maupun PKH dan BPNT pada hari ini tanggal 10 hingga 15 Februari 2024 pencairannya dihentikan sementara.
Hal ini dikarenakan mulai besok tanggal 11-13 Februari 2024 sudah memasuki masa tenang kampanye Pemilihan Presiden (Pilpres).
Penghentian sementara penyaluran bantuan sosial ini juga agar tercipta pemilu yang adil.
BACA JUGA:BLT BPNT Cair Maret Ini, Pemilik e-KTP dan BPJS KIS Dapat Cuan Rp2.400.000, Simak Caranya!
BACA JUGA:Cair Setelah Pemilu 2024? Ini Dia Bocoran Tanggal Penyaluran Bantuan Sosial PKH dan BLT BPNT Tahap 1
Selain PT Pos Indonesia, Badan Pangan Nasional (Bapanas) juga sudah menyurati pihak transporter terkait penyaluran bantuan beras 10 kilogram per bulan.
Surat dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) perihal Penundaaan Penyaluran bantuan pangan beras pada masa tenang dan pemungutan suara Pemilu 2024.
Bahwa dalam rangka mendukung terwujudnya kelancaran penyelenggaraan Pemilihan Umum tahun 2024, serta mempertimbangkan tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum, disampaikan agar Perum Bulog menghentikan sementara penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) untuk bantuan pangan beras pada tanggal 8-14 Februari 2024 di seluruh wilayah.