Polda Sumsel Ungkap Kasus ‘Barang Haram’ dengan BB Terbesar, Ini Kata Kapolda

Senin 12-02-2024,03:38 WIB
Reporter : Kurniawan
Editor : Sulis Utomo

"Barang bukti sabu dan ekstasi sudah diletakkan didalam mobil, bandar yang berada di Medan memerintahkan ketiga tersangka untuk membawa barang untuk disimpan dirumah lalu diedarkan sesuai perintah RK," tandasnya. *

 

Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di Palpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA palpres.com". 

 

Kategori :