Polda Sumsel Ungkap Kasus ‘Barang Haram’ dengan BB Terbesar, Ini Kata Kapolda

Senin 12-02-2024,03:38 WIB
Reporter : Kurniawan
Editor : Sulis Utomo

Kemudian dilakukan perhitungan, dan didapatkan hasilnya ada 111 Kg satu dan 131.695 ribu butir pil ekstasi di rumah Panji Saputra di Jalan Tanjung Barangan, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang.

BACA JUGA:Wakapolda Berikan Pin Emas Kapolda dan Piagam Penghargaan kepada Para Personel Ini

BACA JUGA:Polda Amankan Pemilik dan Pekerja 4 Lokasi Penyulingan Minyak Ilegal Terbakar di Muba

"Ketiga tersangka ini dikendalikan satu orang berinisial RK yang masih DPO. 

Ketiga tersangka yang ditangkap ini mengakui tidak hanya sekali membawa dan mengedarkan sabu, bahkan sudah tiga kali sebanyak 50 kilogram sabu," urainya.

Jadi RK ini mengendalikan ketiga tersangka untuk melancarkan bisnis haramnya, dimana peranan para tersangka ini mengambil dan membawa sabu dalam jumlah besar yang sudah disiapkan. 

"Sampai dengan saat ini kita bersama jajaran telah berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka narkoba sebanyak 277 orang, dengan mengamankan barang bukti 102 batang ganja, sabu seberat 141, 9 kilogram dan 150.214 butir pil ekstasi," jelasnya.

BACA JUGA:Kapolda Sumsel: Kasus Illegal Refinery Tanggung Jawab Bersama!

BACA JUGA:Dugaan Pelanggaran Oknum Kades di OI, Ini Kata Tim Gakkumdu Provinsi Sumsel

Ungkap kasus Ditresnarkoba Polda Sumsel ini, lanjut Irjen Pol A Rachmad Wibowo, merupakan prestasi.

Akan tetapi walaupun berhasil melakukan pengungkapan, tapi barang haram yang sudah beredar jumlahnya sepuluh kali lipat dari yang berhasil digagalkan.

"Kita maupun BNN tidak sendirian dalam melakukan pemberantasan kasus narkoba ini, tapi membutuhkan bantuan dari semua lapisan masyarakat," paparnya.

Hal ini karena penanganan narkotika harus dilakukan secara kompak, apalagi informasi yang di dapatkan dari masyarakat sangat diperlukan seperti ungkap kasus yang dilakukan Polres Banyuasin.

BACA JUGA:Gandeng Komunitas 4X4, Kapolda Sumsel Beri Bantuan Ini ke Korban Banjir

BACA JUGA:Dengarkan Pemaparan Kabid Humas, Ini Arahan dari Kapolda Sumsel

Sementara itu, Direktur Ditresnarkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Dolifar Manurung menambahkan, barang bukti sabu dan pil ekstasi yang diamankan dari tiga tersangka berasal dari Medan yang dikendalikan salah satu bandar berinisial RK. 

Kategori :