Pada saat penerimaan apresiasi, Zito Mulyabudhi Ubhakti mengucapkan terima kasih kepada KPP Madya Palembang yang telah memberikan apresiasi wajib pajak kepada Perusahaan yang telah melakukan pembayaran pajak kepada Negara Republik Indonesia melalui KPP Madya Palembang.
BACA JUGA:Provinsi Tetangga Geleng-geleng, Sulawesi Bangun Jembatan Senilai Rp15 Trilun, Kapan Dimulai?
BACA JUGA:Pj Wali Kota Lubuklinggau H Trisko Defriyansa Ajak Masyarakat Ikut KB, Karena Itu Keren
“PT Telaga Hikmah dan PT Mutiara Bunda Jaya merupakan anak usaha dari PT Sampoerna Agro Tbk yang bergerak dalam usaha perkebunan kelapa sawit dan pengolahannya.
Dalam menjalankan operasional bisnisnya, kami sangat taat terhadap aturan hukum dan perpajakan yang berlaku di Indonesia.
Pembayaran pajak merupakan salah satu kewajiban kami, dan hal tersebut juga merupakan salah satu kontribusi PT Sampoerna Agro Tbk dalam Pembangunan Nasional,” kata Zito Mulyabudhi Ubhakti.