Hal itu, lanjut Sari, sebagaimana telah diamanatkan pada RPJMN 2020-2024, maka pemerintah daerah wajib melakukan integrasi jaminan kesehatan daerah dengan jaminan kesehatan nasional.
BACA JUGA:Penting Banget! Ini 8 Tips Menjaga Kesehatan Mental di Bulan Ramadan 2024, Bisa Bantu Kurangi Stress
BACA JUGA:5 Pilihan Mobil Terjangkau yang Ideal untuk Mahasiswa, Kendaraan Nyaman Hemat Bahan Bakar
Melalui kerjasama pendaftaran PBPU dan bukan kerja (BP) penyelenggara jaminan sosial dalam (BPJS) kesehatan, guna terselenggaranya jaminan kesehatan bagi seluruh penduduk dan tidak melakukan realokasi atas penyelenggara jaminan kesehatan nasional.
Lanjutnya, sedangkan capaian UHC (Universal Health Coverage) untuk Kabupaten Muba sebesar 96,86 persen.
“Sementara capaian peserta JKN Kabupaten Muba, terdata 673.623 orang peserta aktif, “ tutup Sari.
Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di Palpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA palpres.com".