ALHAMDULILLAH, THR PNS, TNI dan Polri Tahun 2024 Cair 100 Persen, Nominal Tunjangan yang Diterima Bertambah

Rabu 06-03-2024,11:13 WIB
Reporter : Bethanica
Editor : Juli Aulia

Untuk besaran THR PNS tahun 2024 pihaknya juga sudah merinci nominal yang akan dibayarkan. 

BACA JUGA:4 Inspirasi Gorengan Takjil Ramadan Menu Berbuka Puasa, Gurih, Krispy dan Jelas Nikmat

BACA JUGA:Lampaui PNS, Gaji PPPK Terbaru 2024 Sesuai Perpres Tembus Rp7 Juta, Cek Golonganmu!

Hal itu mengingat peraturan pemberian THR PNS, TNI dan Polri tahun 2024 masih dalam tahap perencanaan oleh pemerintah. 

Sehingga untuk nominal besaran THR PNS, TNI dan Polri tahun 2024 masih belum diketahui. 

Namun, merujuk pada PP Nomor 15 tahun 2023  Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, Dan Penerima Tunjangan Tahun 2023.

Dalam aturan tersebut dijelaskan jika besaran THR yang akan diberikan kepada PNS terdiri dari beberapa komponen penghasilan sebagai berikut: 

BACA JUGA:Pertama Setelah 5 Tahun Gaji PNS Naik 8 Persen, Ini Rinciannya Tiap Golongan Termasuk PPPK

BACA JUGA:Kenaikan Gaji PNS 2024 Dirapel Bulan Maret, Berikut Rincian Gaji Pegawai Negeri Setelah Naik 8 Persen

1. Komponen tunjangan hari raya atau THR bagi PNS, TNI, dan Polri

- Gaji Pokok

- Tunjangan Keluarga

- Tunjangan Pangan 

- Tunjangan Jabatan atau Umum

- 50 persen Tunjangan Kinerja 

BACA JUGA:Terpanjang Kedua di Asia Tenggara, Jembatan di Bandung Ternyata Dibangun Pakai Dana Hibah

Kategori :