Honda

Pertama Setelah 5 Tahun Gaji PNS Naik 8 Persen, Ini Rinciannya Tiap Golongan Termasuk PPPK

Pertama Setelah 5 Tahun Gaji PNS Naik 8 Persen, Ini Rinciannya Tiap Golongan Termasuk PPPK

Pertama Setelah 5 Tahun Gaji PNS Naik 8 Persen, Ini Rinciannya Tiap Golongan Termasuk PPPK --

JAKARTA,PALPRES.COM- Pertama setelah 5 tahun, gaji PNS naik 8 persen, ini rinciannya tiap golongan. 

Kenaikan Gaji PNS ini setelah Presiden Joko Widodo telah menandatangani pengesahan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil. 

Kenaikan gaji PNS tahun ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional. 

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Abdullah Azwar Anas memastikan seluruh ASN akan menerima kenaikan gaji 8 persen berlaku mulai 1 Januari 2024.

BACA JUGA:Mahasiswa Empat Lawang Oposisi dan Kawal Gaji TKS, Ini Kata Pj Bupati Fauzan Khoiri

Sementara, kenaikan gaji PPPK tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024 tentang Perubahan Peraturan presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja.

Berikut ini daftar Gaji PNS 2024

Golongan I

Golongan Ia : Rp1.685.700 - Rp2.522.600

Golongan Ib: Rp1.840.800 - Rp2.670.700

Golongan Ic: Rp1.918.700 - Rp2.783.700

Golongan Id: Rp1.999.900 - Rp2.901.400

BACA JUGA:Tren Koleksi Terkini: Inilah 6 Jenis Batu Akik Paling Banyak Diburu Para Kolektor Hingga Penggemar Perhiasan!

Golongan II

Golongan IIa: Rp2.184.000 - Rp3.643.400

Golongan IIb: Rp2.385.000 - Rp3.797.500

Golongan IIc: Rp2.485.900 - Rp3.958.200

Golongan IId: Rp2.591.100 - Rp4.125.600

BACA JUGA:9 Tempat Wisata Paling Berkesan di Gorontalo! Bikin Weekend Jadi Seru, Nomor 4 Cocok untuk Berbulan Madu

Golongan III

Golongan IIIa: Rp2.785.700 - Rp4.575.200

Golongan IIIb: Rp2.903.600 - Rp4.768.800

Golongan IIIc: Rp3.026.400 - Rp4.970.500

Golongan IIId: Rp3.154.400 - Rp5.180.700

BACA JUGA:Pertamina Hulu Rokan Temukan Cadangan Hidrokarbon di Sumatera Selatan, Ini Lokasi Sumur Eksplorasinya

Golongan IV

Golongan IVa: Rp3.287.800 - Rp5.399.900

Golongan IVb: Rp3.426.900 - Rp5.628.300

Golongan IVc: Rp3.571.900 - Rp5.866.400

Golongan IVd: Rp3.723.000 - Rp6.114.500

Golongan IVe: Rp3.880.400 - Rp6.373.200

BACA JUGA:Daftar Bisa dari Rumah, Begini Cara Mengajukan KUR BSI 2024 Secara Online, Plafon Sampai Rp500 Juta

Daftar Gaji PPPK 2024 sebagai berikut: 

Golongan I Rp1.938.500 - Rp2.900.900

Golongan II Rp2.116.900 - Rp3.071.200

Golongan III Rp2.206.500 - Rp3.201.200

Golongan IV Rp2.299.800 - Rp3.336.600

BACA JUGA:Kapasitasnya Jumbo, PT Freeport Indonesia Kembangkan PLTGU di Papua Tengah, Berapa Investasinya?

Golongan V Rp2.511.500 - Rp4.189.900

Golongan VI Rp2.742.800 - Rp4.367.100

Golongan VII Rp2.858.800 - Rp4.551.800

Golongan VIII Rp2.979.700 - Rp4.744.400

BACA JUGA:Kampung Terpencil di Kebumen, Warganya Hidup Makmur, Penghasilan Melampaui Gaji PNS, Kerjanya Apa?

Golongan IX Rp3.203.600 - Rp5.261.500

Golongan X Rp3.339.100 - Rp5.484.000

Golongan XI Rp3.480.300 - Rp5.716.000

Golongan XII Rp3.627.500 - Rp5.957.800

BACA JUGA:ALHAMDULILLAH! Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik 12 Persen di 2024, Segini Estimasi Besarannya

Golongan XIII Rp3.781.000 - Rp6.209.800

Golongan XIV Rp3.940.900 - Rp6.472.500

Golongan XV Rp4.107.600 - Rp6.746.200

Golongan XVI Rp4.281.400 - Rp7.031.600

Golongan XVII Rp4.462.500 - Rp7.329.000.*

BACA JUGA:Jurusan Kuliah Paling Aneh di Dunia, Gaji Fantastis Dengan 3 Digit Setiap Bulan, Tertarik?

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: