PALPRES.COM- BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Enim dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Muara Enim menjalin kerja sama.
Kolaborasi keduanya ini dalam upaya meningkatkan perlindungan sosial bagi tenaga kerja di tingkat desa.
Kerja sama ini juga ditujukan untuk memberikan jaminan perlindungan kepada perangkat desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Muara Enim untuk tahun anggaran 2024.
Inisiatif ini mendapat sambutan positif dan dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
BACA JUGA:BPJS Ketenagakerjaan Muara Enim Bayar Santunan Kematian Rp462 Juta di Kabupaten OKU Timur
BACA JUGA:BPJS ketenagakerjaan Wilayah Sumatera Selatan Sambangi Graha Pena, Ada Apa ya?
Dengan alokasi anggaran khusus dari Dinas PMD, kepesertaan perangkat desa dan BPD dalam program BPJS Ketenagakerjaan menjadi nyata.
Program ini dirancang untuk melindungi mereka dari risiko-risiko yang mungkin dihadapi selama menjalankan tugas, termasuk risiko kecelakaan kerja dan kematian.
“Kami sangat berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Muara Enim, khususnya Dinas PMD, atas dukungan dan alokasi anggarannya,” ungkap Ruszian Dedy, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Muara Enim, Jumat 8 Maret 2024.
Komitmen ini memastikan bahwa risiko kematian atau kecelakaan kerja yang mungkin dialami oleh perangkat desa dan anggota BPD akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan.
BACA JUGA:BLT BPNT Cair Maret Ini, Pemilik e-KTP dan BPJS KIS Dapat Cuan Rp2.400.000, Simak Caranya!
Lebih lanjut, Ruszian Dedy menambahkan kegiatan ini bukan hanya tentang perlindungan.
Tapi juga refleksi dari kepedulian pemerintah daerah terhadap kesejahteraan tenaga kerja.
“Kami berharap, inisiatif ini dapat menjadi langkah konkret dalam menurunkan angka kemiskinan ekstrem di Kabupaten Muara Enim,” katanya.