Artinya: "Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pernah mendapati waktu fajar (waktu Subuh) dalam keadaan junub karena bersetubuh dengan istrinya, kemudian beliau shallallahu 'alaihi wa sallam mandi dan tetap berpuasa,"
Ketika seseorang yang mengalami mimpi basah saat menjalankan puasa, maka puasanya tidak batal dan tidak perlu meng-qada (membayar fidyah).
Namun, orang tersebut harus segera mandi wajib untuk membersihkan diri dari najis air mani agar bisa melaksanakan salat.
BACA JUGA:Diklaim Lebih Tahan Lama, Garut Gunakan Aspal Plastik Bangun Jalan 50 KM
BACA JUGA:iPhone Jaringan 5G Turun Harga 3 Jutaan Maret 2024, Ini Seri iPhonenya?
Mandi wajib sendiri merupakan mandi dengan niat membersihkan diri dari hadas besar yang disebabkan junub, haid, atau nifas.
Mandi wajib dapat dilakukan dengan cara memandikan seluruh tubuh dengan air bersih, yang pertama-tama dimulai dari kepala hingga kaki.
Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di Palpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA palpres.com".