Jangan Lewatkan! Mudik Gratis Lebaran 2024 dari Kemenhub, Ini Syarat dan Caranya

Selasa 12-03-2024,17:17 WIB
Reporter : Try Dina
Editor : Sulis Utomo

PALPRES.COM - Bagi kamu yang membutuhkan informasi seputar Mudik Gratis Lebaran 2024, ada informasi yang sayang sekali untuk kamu lewatkan.

Pasalnya, seperti pada tahun sebelumnya, Kementerian perhubungan (Kemenhub) kembali menyelenggarakan Mudik Gratis Lebaran 2024. 

Hal ini amat sangat dinantikan oleh masyarakat, terlebih semua biaya Mudik Gratis Lebaran 2024 ditanggung oleh Kemenhub. 

Sehingga untuk kamu yang memiliki budget pas-pasan tapi ingin merayakan Idul Fitri 2024 di kampung halaman dengan keluarga dan orang terkasih, sangat dianjurkan untuk ikut dalam Mudik Gratis Lebaran 2024 Kemenhub RI.

BACA JUGA:Terbongkar, Inilah 7 Trik Cepat Bersihkan Dapur Hingga Kinclong

BACA JUGA:5 Jenis Makanan Wajib Dihindari Saat Sahur, Tidak Baik untuk Kesehatan Ketika Puasa

Dikutip dari akun instagram @ditjenhubdat, pada Mudik Gratis Lebaran 2024 ini, Kemenhub menyediakan kuota sekutar 30.088 orang serta 900 unit motor. 

Dengan rincian, 592 bus yang akan membawa pemudik ke 30 kota dengan arah tujuan, serta 130 bus untuk arus balik.

Adapun sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh calon peserta Mudik Gratis Lebaran 2024, adalah sebagai berikut!

Pertama, pendaftaran hanya dilakukan secara online melalui Mitra Darat. 

BACA JUGA:Emina Cosmetics Ikut Ambil Bagian dalam Istanbul Youth Summit 2024

BACA JUGA:Pintu Keberkahan Terbuka! Rahasia Waktu Paling Mustajab untuk Berdoa di Bulan Ramadan 2024

Kedua, peserta memiliki KTP yang sah saat mendaftar. 

Ketiga, peserta hanya bisa memilih satu kota tujuan mudik. 

Keempat, peserta mudik gratis dalam keadaan sehat jasmani dan rohani pada saat keberangkatan arus mudik/balik serta wajib datang minimal 1 (satu) jam sebelum jam keberangkatan.

Kategori :