PALPRES.COM- Awal tahun 2024 yang manis bagi Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Kabupaten Ogan Ilir. Pasalnya, Bupati Panca Wijaya Akbar mendapat penghargaan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Penghargaan yang diterima Bupati Panca ini, terkait Perlindungan Terhadap Tenaga Kerja Rentan di Kabupaten Ogan Ilir.
Dimana penghargaan ini diserahkan langsung oleh Kepala Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumatera Bagian Selatan Mahyidin.
Ini setelah melaksanakan rapat koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan bersama Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar di ruang rapat Utama Bupati di Kompleks Perkantoran Terpadu atau KPT Tanjung Senai, Kamis 4 Januari 2024.
Turut mendampingi Bupati Paca, Asisten I Pemkab Ogan Ilir Dicky Syailendra, Asisten II M Tahir Ritonga, Kadisnakertran Edy Demang Jaya, Staf Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah Ogan Ilir dan para Camat.
Dari BPJS ketenagakerjaan juga hadir mendampingi Mahyidin, Wakil Kepala Kantor Bidang Kepesertaan BPJS Ketenaga Kerjaan Sumbagsel Erwin Umaiyah, Kepala BPJS Ketenaga Kerjaan Palembang Muhamammad Faisal dan jajarannya.
Bupati Panca mengatakan, bahwa pentingnya memperhatikan perlindungan bagi para pekerja rentan dan keluarganya. Sehingga Pemkab Ogan Ilir wajib melindungi dengan cara keikutsertaan BPJS ketenagakerjaan.
"Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir dengan BPJS akan terus memperhatikan kesejahteraan para pekerja rentan di wilayah Kabupaten Ogan Ilir," papar Bupati Ogan Ilir.
"Dan memastikan bahwa masyarakat pekerja memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan dari negara, melalui jaminan sosial baik itu pada saat sakit, resiko kecelakaan kerja, dan masa hari tua," sambungannya.
Ditambahkan Bupati Panca, semoga sinergitas antara Pemerintah Daerah Kabupaten Ogan Ilir dan BPJS Ketenagakerjaan dapat terus ditingkatkan dalam mensejahterakan masyarakat khususnya di bidang jaminan keselamatan kerja di daerah Ogan Ilir.
Usai berlangsung rapat koordinasi, Bupati Ogan Ilir menerima Piagam Penghargaan dan PIN dari BPJS Ketenaga Kerjaan atas perlindungan terhadap tenaga kerja rentan oleh Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenaga Kerjaan.
Dilanjutkan dengan pemberian simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenaga Kerjaan kepada pekerja rentan di wilayah Ogan Ilir oleh Bupati Panca Wijaya Akbar. *