Nantinya LKPD tersebut akan diserahkan ke DPRD Sumsel paling lambat dua bulan setelah penyerahan hari ini.
BACA JUGA:Bahagianya Tegar di Hari Pertama Ramadan, Mendapat Kado Lebaran Yatim dari Rumah Zakat
BACA JUGA:Batalkan Puasa di LRT Sumsel, Tapi Cuma Boleh Makan dan Minuman Ringan
Oleh sebab itu, Andri meminta agar para Kepala OPD mempersiapkan data yang akan diperiksa, terlebih lagi nanti akan ada jeda masa libur lebaran.
Dia menyebut pemeriksaan atas LKPD merupakan cerminan pelaksanaan kegiatan selama satu tahun yang bertujuan menjaga agar pelaksanaan kegiatan dapat berjalan lancar.
“Semoga opini LKPD Pada tahun 2023 hasilnya sama dengan tahun-tahun sebelumnya yang meraih predikat WTP atau bahkan jauh lebih baik lagi,” kata Andri.
Turut hadir dalam penyerahan LKPD itu, Kepala Sub Auditorat BPK Sumsel 1 Edi Surono, Kepala Sub Auditorat BPK Sumsel 2 Roes Nelly, Pengendali Teknis BPK Sumsel Adi Kurniadi, Ketua Tim Pemeriksa BPK Sumsel Nurul Komalasari dan para Kepala OPD Sumsel yang berkesempatan hadir.
Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di Palpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA palpres.com".