Apakah Batal Puasa Ramadan Apabila Mimpi Basah di Siang Hari? Simak Penjelasan Ini

Kamis 14-03-2024,09:50 WIB
Reporter : Citra Utama
Editor : Iqbal DJ

Puasanya tetap lanjut sampai tiba waktu magrib. 

BACA JUGA:Amalan Doa Hari Ketiga Puasa Ramadan, Meminta Keberkahan dan Dijauhkan dari Kebodohan

Tidak diwajibkan kepadanya untuk membayar utang puasa. 

Syekh Ali Jum'ah menegaskan, orang yang sedang tidur sama seperti anak kecil dan orang gila.

Mereka tidak terkena aturan Allah. 

Mereka tidak dinilai berdosa saat berbuat kesalahan sampai terbangun.

Dengan kata lain, mimpi basah saat puasa alias keluar air mani lewat mimpi di siang hari saat Ramadan hukumnya tidak dihitung sebagai perbuatan berdosa dan tidak membatalkan puasa.

Mayoritas ulama sepakat bahwa mimpi basah tidak membatalkan puasa, baik itu terjadi di siang hari atau malam hari. 

Hal ini didasarkan pada beberapa dalil dalam Islam.

Salah satu dalil yang sering dikutip adalah Hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim, di mana Rasulullah SAW bersabda, "Mimpi basah tidak membatalkan puasa."

Hadis ini menegaskan bahwa kejadian yang tidak disengaja seperti mimpi basah tidak mempengaruhi status keberlangsungan puasa seseorang.

Kategori :