Bagaimana Hukum Donor Darah Saat Puasa, Apakah Bisa Membatalkan Puasa? Simak Penjelasan Ustadz Abdul Somad

Kamis 14-03-2024,14:48 WIB
Reporter : Rida Satriani
Editor : Ella Sulistiana

PALPRES.COM- Bagi umat muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa Ramadhan dan hendak mendonorkan darahnya pada yang membutuhkan pasti bertanya-tanya.

Apakah donor darah dapat membatalkan puasa? 

Untuk menjawab pertanyaan ini, mari kita simak penjelasan dari Ustadz Abdul Somad.

Donor darah merupakan tindakan sukarela dimana seseorang memberikan darahnya untuk disimpan di bank darah.

BACA JUGA:Frekuensi Buang Air Kecil Meningkat di Bulan Puasa, Normalkah? Begini Penjelasannya

BACA JUGA:Masuk Islam di Siang Ramadan Apakah Langsung Berpuasa? Ini Penjelasannya

Atau juga digunakan untuk transfusi darah kepada yang membutuhkan. 

Sangat penting untuk mengetahui bahwa donor darah memiliki manfaat besar bagi kesehatan.

Seperti mendeteksi penyakit serius dan menurunkan risiko penyakit jantung dan pembuluh darah.

Menurut dari website Kementerian Kesehatan RI, proses donor darah juga dapat membantu menurunkan berat badan.

BACA JUGA:8 Khasiat Buah Kurma untuk kesehatan, Buat Ketahanan Tubuh Selama Berpuasa

BACA JUGA:7 Tips Aman Berpuasa Saat Hamil, Nomor 3 Jangan Diabaikan, Karena...

Karena tubuh membakar sekitar 650 kalori saat mendonorkan 450 ml darah. 

Namun, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi seseorang untuk menjadi pendonor darah.

Seperti berusia antara 17 hingga 60 tahun, memiliki berat badan minimal 45 kg.

Kategori :