Bagaimana Hukum Donor Darah Saat Puasa, Apakah Bisa Membatalkan Puasa? Simak Penjelasan Ustadz Abdul Somad

Kamis 14-03-2024,14:48 WIB
Reporter : Rida Satriani
Editor : Ella Sulistiana

Serta memenuhi persyaratan tekanan darah dan pemeriksaan kesehatan lainnya.

BACA JUGA:Gorengan Sangat Berbahaya Bagi Tubuh, Apalagi Saat Berpuasa, Simak Disini Penjelasannya

BACA JUGA:Apakah suntik dan infus membatalkan puasa? Ini Jawaban Ustaz Firanda Andirja

Lantas, bagaimana hukum donor darah saat seseorang sedang menjalankan ibadah puasa? 

Menurut penjelasan dari Ustadz Abdul Somad, donor darah saat puasa tidak membatalkan puasa. 

Dalam keterangan yang diambil dari channel YouTube resmi Ustadz Abdul Somad.

Beliau menjelaskan bahwa proses donor darah, baik itu pengambilan darah maupun pemasukan kembali darah, tidak membatalkan puasa.

BACA JUGA:5 Kebiasaan Tanpa Disadari Bikin Sakit Tenggorokan Saat Puasa, Kok Bisa?

BACA JUGA:Tips Mengatasi Tantangan Bekerja Saat Puasa, Tetap Produktif di Bulan Ramadan!

Ustadz Abdul Somad juga memberikan dasar hukumnya dengan merujuk kepada fatwa dari beberapa ulama terkemuka.

Seperti Syekh Yusuf Al-Qaradhawi, Syekh Ali Jum’ah, dan Syekh Athiyyah Shaqar dari kitab 'Bunga Rampai 30 Fatwa Seputar Ramadhan'. 

Berdasarkan fatwa-fatwa tersebut, donor darah saat puasa diperbolehkan dan tidak membatalkan puasa.

Dengan demikian, tidak perlu khawatir jika ingin mendonorkan darah saat menjalankan ibadah puasa. 

BACA JUGA:Haid Saat Ramadan Tidak Menjadi Halangan, Ternyata Ada Amalan yang Setara dengan Berpuasa Lho, Apa Itu?

BACA JUGA:Bolehkah Membersihkan Telinga Saat Berpuasa Ramadan? Simak Penjelasannya

Hal ini karena secara syariat, donor darah tidak membatalkan puasa. 

Kategori :