Apa Hukumnya Berhubungan Suami Istri di Siang Ramadan? Ini Kata Buya Yahya

Kamis 14-03-2024,21:48 WIB
Reporter : Hendra Djamal
Editor : Sulis Utomo

PALPRES.COM -  Berhubungan Suami Istri di Siang Ramadan adalah tindakan  berdosa.

Bahkan melakukan hubungan suami istri saat siang hari di Bulan Ramadan itu, termasuk dalam dosa besar.

Demikian ditegaskan Buya Yahya melalui chanel YouTubenya.

Tidak hanya itu, bagi yang melakukannya, meski mereka suami istri, tetap saja mereka dihukum. 

BACA JUGA:Ikuti 7 Tips Ini Agar Ibadah Sholatmu Lebih Khusyuk, Pikiran Tenang Hatipun Damai

BACA JUGA:Amalan Pembuka Rezeki saat Subuh, Rezeki Datang Secepat Kilat, Patut Diamalkan Setiap Hari

Kalau dalam ketentuan syariah Islam, hukumannya berupa memerdekakan satu budak. 

Namun karena zaman sekarang tidak ada lagi perbudakan, maka beralih ke hukuman lainnya. 

Dalam mazhab Imam Syafi'i hukumanya berupa puasa 2 bulan berturut-turut. 

Artinya tidak boleh sekalipun tidak puasa. 

BACA JUGA:Bagaimana Hukum Donor Darah Saat Puasa, Apakah Bisa Membatalkan Puasa? Simak Penjelasan Ustadz Abdul Somad

BACA JUGA:Masuk Islam di Siang Ramadan Apakah Langsung Berpuasa? Ini Penjelasannya

Kalau sekali saja tidak puasa ketika menunaikan hukuman tersebut, maka puasanya harus diulang dari awal. 

Akan tetapi bila tidak mampu, maka dia harus membayar dengan memberi makan 60 orang fakir miskin. 

Kalau orang  yang punya duit, hal itu mudah dilakukan. 

Kategori :