PALPRES.COM - Berhubungan Suami Istri di Siang Ramadan adalah tindakan berdosa.
Bahkan melakukan hubungan suami istri saat siang hari di Bulan Ramadan itu, termasuk dalam dosa besar.
Demikian ditegaskan Buya Yahya melalui chanel YouTubenya.
Tidak hanya itu, bagi yang melakukannya, meski mereka suami istri, tetap saja mereka dihukum.
BACA JUGA:Ikuti 7 Tips Ini Agar Ibadah Sholatmu Lebih Khusyuk, Pikiran Tenang Hatipun Damai
BACA JUGA:Amalan Pembuka Rezeki saat Subuh, Rezeki Datang Secepat Kilat, Patut Diamalkan Setiap Hari
Kalau dalam ketentuan syariah Islam, hukumannya berupa memerdekakan satu budak.
Namun karena zaman sekarang tidak ada lagi perbudakan, maka beralih ke hukuman lainnya.
Dalam mazhab Imam Syafi'i hukumanya berupa puasa 2 bulan berturut-turut.
Artinya tidak boleh sekalipun tidak puasa.
BACA JUGA:Masuk Islam di Siang Ramadan Apakah Langsung Berpuasa? Ini Penjelasannya
Kalau sekali saja tidak puasa ketika menunaikan hukuman tersebut, maka puasanya harus diulang dari awal.
Akan tetapi bila tidak mampu, maka dia harus membayar dengan memberi makan 60 orang fakir miskin.
Kalau orang yang punya duit, hal itu mudah dilakukan.