Namun yang perlu kita tekankan di sini adalah keberanian mereka melanggar ketentuan Allah SWT, yakni melakukan hubungan suami istri saat siang Ramadan.
BACA JUGA:Apakah suntik dan infus membatalkan puasa? Ini Jawaban Ustaz Firanda Andirja
Bahkan mereka berani untuk melanggar, padahal tindakan tersebut merupakan dosa besar.
Selain itu kondisinya mereka dalam keadaan berpuasa, dan tidak ada alasan yang memberatkan mereka untuk tidak berpuasa.
Salah satu kondisi yang dibolehkan untuk tidak berpuasa, adalah sakit yang berat.
Termasuk orang yang musafir, dibolehkan untuk tidak puasa, maka orang seperti ini melakukan hubungan suami istri (yang memang dalam status pernikahan) di siang hari Bulan Ramadan tidak masalah, karena memang dibolehkan untuk tidak puasa.
BACA JUGA:Bolehkah Membersihkan Telinga Saat Berpuasa Ramadan? Simak Penjelasannya
BACA JUGA:Apakah Batal Puasa Ramadan Apabila Mimpi Basah di Siang Hari? Simak Penjelasan Ini
Namun puasanya diganti di hari lain.
Jadi orang yang berpuasa tapi melakukan hubungan suami istri di siang hari Ramadan, apalagi tidak dalam ikatan pernikahan yang sah, maka neraka jahanam tempatnya.
Orang seperti ini mestinya bertaubat nasuhah atau tobat dengan sungguh-sungguh.
Namun demikian dia tetap menjalankan hukuman, dengan melaksanakan kafarah.
BACA JUGA:Apakah Sah Ibadah Puasa Ramadan Kalau Lupa Niat dan Tidak Sahur? Ini Kata Buya Yahya
BACA JUGA:Apakah Merokok Membatalkan Puasa Ramadan? Ini Kata Dr. Zakir Naik
Kalaupun ingin melakukan hubungan suami istri di siang hari di bulan Ramadan, mestinya suami istri tersebut tidak berpuasa.