Bank Indonesia Siapkan 449 Titik Layanan Penukaran Uang Rupiah, Segini Jumlah Maksimal yang Dapat Ditukarkan

Minggu 17-03-2024,06:01 WIB
Reporter : Bethanica
Editor : Juli Aulia

Dalam kesempatan tersebut, Deputi Gubernur BI, Doni P Joewono menyampaikan, BI senantiasa berupaya untuk meningkatkan kualitas program SERAMBI setiap tahunnya.

“Pada tahun ini penguatan program diantaranya penambahan jumlah paket penukaran menjadi maksimal Rp 4 juta, modernisasi armada kas keliling, penambahan fitur pada digitalisasi penukaran melalui QR code pada Aplikasi PINTAR untuk semakin mempermudah masyarakat dalam melakukan penukaran,” kata dia.

“Terhitung mulai 15 Maret s.d. 7 April 2024, masyarakat dapat melakukan penukaran uang Rupiah di 4.264 titik layanan kantor bank umum yang tersebar di seluruh Indonesia,” ujar dia.

BACA JUGA:BI Sumsel Gelar Semarak UMKM Sriwijaya dan Temu Responden 2023

BI juga menyediakan opsi layanan penukaran uang Rupiah melalui Layanan Kas Keliling di lokasi-lokasi strategis seperti pasar tradisional dan modern, dan Kas Keliling Susur Sungai di beberapa wilayah.

“Khusus untuk wilayah DKI Jakarta, BI bersama perbankan akan menyediakan Layanan Penukaran Terpadu pada 28 sampai 31 Maret 2024 di Istora Senayan. Di daerah, hal serupa akan diselenggarakan antara lain di stadion dan alun-alun kota,” ujar dia.

Sementara itu, mulai tanggal 2 sampai 5 April 2024 Bank Indonesia menambah lokasi layanan penukaran di jalur mudik melalui Program BI Peduli Mudik, yaitu di rest area jalan tol dan hub transportasi seperti pelabuhan dan stasiun kereta.

Untuk layanan penukaran uang Rupiah baik melalui kas keliling (kecuali kas keliling Susur Sungai), layanan penukaran terpadu, dan BI peduli mudik, masyarakat diharapkan memesan penukaran terlebih dulu melalui Aplikasi PINTAR (Penukaran dan Tarik Uang Rupiah) : https://pintar.bi.go.id.

SERAMBI 2024 juga menjadi momen Bank Indonesia untuk mengajak masyarakat Indonesia untuk semakin Cinta, Bangga, dan Paham Rupiah.

Cinta Rupiah diwujudkan dengan senantiasa menyayangi Rupiah dengan mengenali ciri keaslian uang Rupiah yaitu Dilihat, Diraba, Diterawang (3D), dan merawat Rupiah yang dimiliki dengan baik yaitu Jangan dilipat, Jangan dicoret, Jangan diremas, Jangan distapler, dan Jangan dibasahi (5J).

Bangga Rupiah karena Rupiah tidak hanya sebagai alat pembayaran yang sah dalam kegiatan perekonomian nasional tetapi juga merupakan simbol kedaulatan bangsa.

Penggunaan uang Rupiah di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) memiliki peranan penting dalam menjaga kedaulatan negara.

Sementara itu, Paham Rupiah ditunjukkan melalui perilaku bijak berbelanja sesuai kebutuhan, berbelanja produk dalam negeri untuk dukung UMKM nasional, serta menabung dan berinvestasi untuk mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di Palpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA palpres.com". 

Kategori :