
Selain THR, dalam waktu dekat PNS dan pensiunan juga akan menerima Gaji ke-13.
Pembayaran gaji ke-13 ini dijadwalkan akan mulai dilakukan pada bulan April 2024 mendatang.
Dengan adanya pemberian tunjangan, THR dan Gaji ke-13 ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja para pegawai negeri sipil dan PPPK.
Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di Palpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA palpres.com".