ALHAMDULILLAH, Jadwal Pencairan THR PNS PPPK dan Pensiunan Sudah Keluar, Ada Tambahan dari Pemerintah

Minggu 17-03-2024,07:11 WIB
Reporter : Bethanica
Editor : Juli Aulia
ALHAMDULILLAH, Jadwal Pencairan THR PNS PPPK dan Pensiunan Sudah Keluar, Ada Tambahan dari Pemerintah

Kabar baiknya, ditahun ini pemerintah juga memberikan tambahan komponen THR yang akan diterima PNS PPPK dan pensiunan. 

BACA JUGA:Dibayar Full, THR PNS Tahun 2024 Akan Dibayar di Tanggal Ini oleh Pemerintah, Nominalnya Naik

BACA JUGA:Link Pedaftaran CPNS 2024 Dibuka, Berikut Syarat dan Jadwal Tes, Pastikan Lolos 3 Tahapan Ini

Komponen tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang pemberian THR dan Gaji ke-13 untuk PNS PPPK dan pensiunan. 

Adapun poin penting yang tercantum dalam aturan tersebut salah satunya terkait besaran THR yang akan diterima setiap PNS PPPK dan pensiunan ditahun 2024. 

Adapun nominal THR yang diterima PNS PPPK dan pensiunan terdiri dari: 

- Gaji Pokok

BACA JUGA:Pendaftaran CPNS Segera Dibuka, Ini Daftar Instansi yang Buka Formasi untuk Lulusan SMA

BACA JUGA:KABAR GEMBIRA, 3 Kategori Ini Bisa Ikut Daftar CPNS Kemenkumham yang Dibuka Tahun 2023, Sudah Menikah Termasuk

- Tunjangan Keluarga

- tunjangan pangan

- tunjangan jabatan/tunjangan umum, dan

- tunjangan kinerja

BACA JUGA:Pemkab Muba Buka Lowongan 3.238 CASN PPPK, Ini Jadwalnya

BACA JUGA:Daftar Instansi yang Buka Formasi CPNS 2024 untuk Lulusan SMA, Cek Jadwal dan Tahapannya

Besarannya menyesuaikan pangkat, jabatan dan kelas jabatan yang dimiliki PNS PPPK dan pensiunan. 

Kategori :