Ramadan disebut Sayidus Syuhur atau Raja Penghulu, Apa Sebabnya? Ini Penjelasan KH Zainuddin MZ

Senin 18-03-2024,05:23 WIB
Reporter : Hendra Djamal
Editor : Sulis Utomo

Kemudian, ada juga jam-jam istimewa, seperti sepertiga malam yang terakhir antara jam 3 dini hari hingga menjelang fajar. 

Di waktu Subuh, Allah SWT pun menyediakan tempat-tempat yang istimewa, seperti salat di Masjidil Haram yang pahalanya sebesar 100.000 kali ketimbang shalat di masjid-masjid lain. 

3. Kemudian alasan ketiga Ramadan disebut sebagai Sayidus Syuhur, karena di dalamnya nilai kebajikan berlipat ganda. 

BACA JUGA:Puasa Ramadan Tapi Meninggalkan Sholat, Apa Hukumnya? Ini Kata Ustaz Abdul Somad

BACA JUGA:Doa Hari Keenam Puasa Ramadan, Amalan agar Dijauhkan dari Murka Allah

Nabi Muhammad SAW dalam satu salah hadist menjelaskan, bahwa Ramadan memiliki sejumlah keistimewaan yakni dikabulnya doa oleh Allah SWT.

Segala macam dosa diampuni oleh Allah SWT, dan berlipat gandanya nilai kebajikan yang kita kerjakan di bulan suci Ramadan. 

Oleh sebab itu, seorang muslim dalam menyambut bulan suci Ramadan penuh dengan kegembiraan. 

Kata Baginda Nabi Muhammad SAW, orang yang gembira dengan datangnya bulan suci Ramadan SWT, maka Allah SWT haramkan badannya dari api neraka. 

BACA JUGA:Catat Biar Ga Kesiangan! Ini Waktu Imsakiyah dan Buka Puasa Hari ke-06 Ramadan 1445 H Kota Palembang

BACA JUGA:6 Amalan Penting yang Wajib Dilakukan Saat Bulan Puasa, Salah Satunya Bisa Mengurangi Pahala Jika Tidak Dijaga

Gembira menyambut Ramadan dalam arti mempersiapkan diri, untuk melaksanakan ibadah dengan sebaik-baiknya. 

Kemudian yang keempat, Ramadan disebut sebagai sayidus syuhur karena di dalam bulan suci Ramadan ada perintah melaksanakan ibadah puasa.

Terutama untuk seluruh orang yang beriman yakni berima kepada Allah SWT, malaikat, kitab Allah SWT (Al Quran), Nabi dan Rasul, hari akhir (kiamat), dan qodo dan qodar (takdir). 

Jadi ketika kita sudah didalam bulan Ramadan, maka kita manfaatkan sebaik-baiknya untuk meningkatkan ketakwaan kepada Nya.  

 

Kategori :