BACA JUGA:Kenaikan Harga Eceran Tertinggi Beras Premium Diperpanjang hingga April 2024, Ini Alasan Bapanas
- Eselon I/Pejabat Pimpinan Tinggi Utama/Pejabat Pimpinan Tinggi Madya: Rp 20.738.550
- Eselon II/Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama: Rp 16.262.400
- Eselon III/Pejabat Administrator: Rp 11.535.300
- Eselon IV/Pejabat Pengawas: Rp 8.844.150
Pegawai Non-Pegawai ASN Tugas pada Instansi Pemerintah termasuk pada Lembaga Nonstruktural dan Perguruan Tinggi Negeri Baru berdasarkan PerPres Nomor 10 Tahun 2016, sebagai Pejabat Pelaksana dengan jenjang pendidikan:
- SD/SMP/Sederajat
- Masa kerja sampai dengan 10 tahun: Rp 3.571.050
- Masa kerja 10 tahun sampai 20 tahun: Rp 3.866.100
- Masa kerja atas 20 tahun: Rp 4.210.500
BACA JUGA:3 Pejabat PLN Ini Dicekal KPK Keluar Negeri, Dijadikan Tersangka Korupsi Proyek di PLTU Bukit Asam
BACA JUGA:KPK Bidik Dugaan Korupsi Proyek Pekerjaan di PLTU Bukit Asam, PLN Tersangka?
SMA/Diploma I/Sederajat
- Masa kerja sampai dengan 10 tahun: Rp 4.089.750
- Masa kerja 10 tahun sampai 20 tahun: Rp 4.456.200
- Masa kerja atas 20 tahun: Rp 4.884.600
Diploma II/Diploma III/sederajat
- Masa kerja sampai dengan 10 tahun: Rp 4.573.800
- Masa kerja 10 tahun sampai 20 tahun: Rp 4.971.750
- Masa kerja atas 20 tahun: Rp 5.436.900
BACA JUGA:SAH! Cek Hasil Rekapitulasi Suara Pilpres 2024 di 33 Provinsi
Strata 1/Diploma IV/sederajat
- Masa kerja sampai dengan 10 tahun: Rp 5.492.550
- Masa kerja 10 tahun sampai 20 tahun: Rp 5.967.150
- Masa kerja atas 20 tahun: Rp 6.521.550
Strata 2/Strata 3/sederajat
- Masa kerja sampai dengan 10 tahun: Rp 6.470.100
- Masa kerja 10 tahun sampai 20 tahun: Rp 6.964.650
- Masa atas 20 tahun: Rp 7.542.150.
BACA JUGA:Promo Tiket Kereta Murah Lebaran 2024, Eksekutif Hanya Rp150.000, Catat Tanggal Pembeliannya
BACA JUGA:Siap Bergabung? Freeport Indonesia Membuka Lowongan Magang Dapat Uang Saku Biaya di Tanggung, Yuk!
Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA palpres.com".