Tak Hanya THR, PNS Juga Dapat Tunjangan Tambahan dari Pemerintah, Segini Nominalnya

Minggu 24-03-2024,05:53 WIB
Reporter : Bethanica
Editor : Juli Aulia

Maluku Utara: Rp22.000

Papua: Rp25.000

Papua Barat: Rp25.000

Papua Barat Daya: Rp25.000

Papua Tengah: Rp25.000

Papua Selatan: Rp25.000

Papua Pegunungan: Rp25.000. 

BACA JUGA:Ojol dan Kurir Logistik Dapat THR, Kemnaker: Kemitraan Juga Termasuk PKWT

BACA JUGA:Kemnaker Buka Posko Pengaduan THR, Mulai Hari Ini, Bisa Akses Online Juga

Jadi, selain Tunjangan hari raya, PNS juga akan mendapatkan Tunjangan Tambahan biaya daya tahan tubuh dibulan ini. 

Untuk pencairan THR PNS pada tahun ini sudah dimulai sejak 22 Maret 2024. 

Pemerintah juga memastikan pada tahun ini THR yang akan diterima oleh PNS full 100 persen. 

Selain mendapatkan THR penuh, jumlah nominal tunjangan hari raya yang diterima oleh PNS juga bertambah dibandingkan tahun lalu. 

BACA JUGA:ALHAMDULILLAH, Jadwal Pencairan THR PNS PPPK dan Pensiunan Sudah Keluar, Ada Tambahan dari Pemerintah

Kenaikan THR PNS ini dikarenakan pada tahun 2024 ini pemerintah juga menaikkan gaji Aparatur sipil Negara. 

Adapun untuk PNS mendapatkan kenaikan gaji sebesar 8 persen.

Kategori :