KPM Harus Lapang Dada, Ini 5 Penyebab Bansos PKH dan BPNT Dihentikan

Minggu 24-03-2024,13:41 WIB
Reporter : Mujianto
Editor : Firdaus

- Wiraswasta

- Karyawan swasta dengan gaji diatas UMR/UMP

Apabila KPM atau keluarganya mempunyai pekerjaan diatas, maka bansosnya akan diberhentikan.

2. Status KPM Berubah Jadi Tidak Layak

BACA JUGA:5 Mobil Bekas Terbaik dengan Harga Rp30 Jutaan, Cocok Buat Lebaran 2024

Pemerintah daerah juga bisa meninjau status KPM dan memutuskan apakah masih layak menerima bansis.

KPM bisa dikategorikan tidak layak, jika:

- Meninggal Dunia

- Pindah Domisili

BACA JUGA:Seberapa Berbahaya Mencharger HP Walaupun Sudah Penuh? Cek Disini Penjelasannya!

- Alamat Tak Ditemukan

- Dianggap Mampu oleh Pemerintah Daerah

3. Penghasilan Anggota Keluarga Diatas UMR/UMP

Apabila salah satu anggota keluarga KPM mempunyai penghasilan diatas UMR, otomatis Bansos PKH dan BPNT untuk seluruh anggota keluarga akan dihentikan.

BACA JUGA:Iritnya Bisa Bandingkan dengan BeAT, Inilah Motor Sport Baru Honda 2024

4. Tak Ada Lagi Komponen PKH Dalam Keluarga

Kategori :