KPM Harus Lapang Dada, Ini 5 Penyebab Bansos PKH dan BPNT Dihentikan

Minggu 24-03-2024,13:41 WIB
Reporter : Mujianto
Editor : Firdaus

Komponen PKH merupakan kategori penerima bansos PKH berdasarkan kondisi dan kebutuhan, misalnya:

- Balita

- Anak Usia Sekolah

BACA JUGA:WASPADA! 4 Perkara Ini Buat Umat Islam Gelap Hati, Apa Saja?

- Ibu Hamil

- Lansia

Apabila dalam keluarga KPM tak ada lagi anggota yang termasuk komponen PKH, otomatus bansos PKH dakan dihentikan.

Selain itu, hal tersebut juga dapat terjadi apabila:

BACA JUGA:4 HP Kamera Terbaik yang Bikin Nonton Konser Makin Memorable, Berapa Harganya?

- Anak balita telah berusia 7 tahun dan tidak terdaftar di SD

- Anak sekolah tak terdaftar di dapodik

- Tak ada lagi anggota keluarga yang tergolong balita, anak sekolah, ibu hamil dan lansia

5. KPM atau Anggota Keluarga Jadi Narapidana

BACA JUGA:SEREM! Desa Terpencil di Jawa Tengah Ini Berjuluk Kampung Pasar Setan, Cek Lokasinya

KPM atau anggota keluarga yang tengah menjalani hukuman di penjara juga tidak berhak menerima bansos PKH dan BPNT.

Diketahui, informasi mengenai penghentian bansos diperoleh melalui data aplikasi SIKS-NG tahun 2024 milik Kemensos.

Kategori :