BACA JUGA:Jumlah Pengikut Thom Haye di Media Sosial Melesat 20 Kali Lipat Usai Debut di Timnas Indonesia
Bahkan kabarnya, Sandra Dewi belum menjenguk Harvey Moeis sejak ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan pada Rabu 27 Maret 2024.
Dirinya harus menjalani pemeriksaan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan (RUtan) Kejaksaan Negeri Jakarta.
Dalam perkara ini, Harvey Moeis disebut sebagai orang yang mangakomodir pertambangan liar di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah.
Kemungkinan Sandra Dewi untuk ikut terseret dalam kasus korupsi timah ini juga bisa terjadi.
Firman Chandra jelaskan soal kemungkinan sang istri, Sandra Dewi yang juga bakal jadi tersangka.
Firman Chandra mengungkapkan ada kemungkinan Sandra Dewi juga turut menerima hasil dana korupsi yang diperoleh oleh Harvey.
"Sangat bisa (ikut terjerat), pada saat dinyatakan seorang suami menerima aliran dana yang cukup deras, kemudian sampailah ke istrinya," ujar Firman Chandra, dikutip dari YouTube Cumicumi.
BACA JUGA:Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Penjualan Asrama Mahasiswa
BACA JUGA:Dugaan Korupsi Penyertaan Modal, Mantan Direktur PD SPME Dituntut 3 Tahun 6 Bulan
Firman mengatakan, bahwa orang-orang yang juga menerima dana hasil korupsi tersebut bisa dilakukan penyidikan.
"Apakah mereka sebagai pasif bisa disidik, bisa. Ada pasalnya gitu loh namun hukumannya tidak berat, kalau enggak salah sekitar 5 tahun,"terang Firman Chandra.
BACA JUGA:Dugaan Korupsi Deposito dan Dana Hibah, 2 Eks Pengurus KONI Sumsel Dituntut Hukuman Berbeda