PALPRES.COM - Sebagai umat Muslim yang bertaqwa, puasa Ramadan merupakan suatu kewajiban yang harus kita tunaikan setiap tahunnya. Namun, terkadang ada beberapa situasi dan kondisi tertentu yang membuat seseorang harus membatalkan puasa, Lantas bagaimana cara mengganti puasa ramadan yang batal tersebut?
Berikut ini panduan mengenai cara mengganti puasa Ramadan yang sudah terlewatkan.
1. Alasan Mengganti Puasa Ramadan yang Batal
Mengganti puasa Ramadan dapat dilakukan dengan beberapa alasan yaitu:
BACA JUGA:Awas, Ada Waktu yang Diharamkan Bayar Zakat Fitrah, berikut Aturan Pembayarannya!
BACA JUGA:Doa Puasa di Hari ke-22 Ramadan, Tempatkan Aku, di Tempat yang MembuatMu Ridho
Sakit, jika seseorang menerita penyakit yang membuatnya tidak kuat dan tak mungkin untuk menjalankan puasa maka dia dapat mengganti puasanya ketika sudah sembuh.
Perjalanan, seseorang yang sedang dalam perjalanan jauh diperbolehkan untuk tak puasa karena akan membuatnya kesulitan, maka dia harus menggantinya setelah kembali dari perjalanan.
Hamil atau Menyusui: Wanita hamil atau menyusui diperbolehkan untuk tak puasa karena dapat berdampak buruk pada kesehatan diri dan bayinya
2. Syarat Mengganti Puasa Ramadan
BACA JUGA:Jadwal Terlengkap! Waktu Imsakiyah dan Buka Puasa Hari ke-22 Ramadan 1445 H Kota Palembang
BACA JUGA:Wajib Tahu, Begini Cara Praktis Menghitung Zakat Maal atau Zakat Harta
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk dapat mengganti puasa Ramadhan, antara lain:
Niat: Niat mengganti puasa haruslah ikhlas hanya karena Allah SWT.
Sudah Menunaikan Kewajiban: Sebelum mengganti puasa Ramadan yang terhutang, seseorang harus sudah membayar hutang puasanya pada bulan Ramadan sebelumnya.