Sementara, iPhone inter tidak terdapat garansi karena dijual secara tidak resmi.
Hal ini bermakna jika mengalami kerusakan pada spare part, konsumen harus menanggung biaya perbaikannya sendiri.
3. IMEI
BACA JUGA:Diklaim Paling Laku, iPhone 14 Pro Max Tetap Jadi Favorit, Bagaimana dengan 15 Pro?
International Mobile Equipment Identity atau IMEI adalah nomor identitas yang terdiri dari 15 digit angka.
Fungsi dari IMEI ini sendiri ialah untuk mengidentifiksi HP, sebab itulah setiap jenis HP memiliki nomor IMEI yang berbeda-beda.
iPhone yang dipasarkan oleh iBox sudah tentu memiliki IMEI yang sudah terdaftar di Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
Sementara, untuk iPhone inter kebanyakan memiliki IMEI yang belum terdaftar.
BACA JUGA:9 HP Vivo dengan Fitur Kamera Ultrawide 0,5 Mirip iPhone, Bisa Selfie dengan Hasil Foto Jernih
BACA JUGA:iPhone Jaringan 5G Turun Harga 3 Jutaan Maret 2024, Ini Seri iPhonenya?
Dampak dari IMEI yang tidak terdaftar in ialah akan mengalami pemblokiran.
4. Kode negara
Semua produk yang dikeluarkan oleh Apple tentu memiliki kode negara yang berbeda-beda yang disesuaikan dengan lokasi pemasarannya.
iPhone yang dipasarkan di Indonesia lewat jalur resmi akan memiliki kode region khusus, yaitu PA/A, ID/A, dan FE/A.
BACA JUGA:Kamu Harus Tau! Ini 3 Alasan iPhone 7 Plus Masih Layak Digunakan di Tahun 2024, Apa Saja?