BPOM Palembang Sita 5 Jenis Makanan Mengandung Formalin dan Rhodamin B, Ditemukan di Pasar Beduk

Kamis 04-04-2024,10:15 WIB
Reporter : Jonison
Editor : Sulis Utomo

Kemudian pihaknya telah menindaklanjuti dengan melakukan pemusnahan produk yang mengandung bahan berbahaya tersebut. 

BACA JUGA:Pertamina EP Field Ramba Sumbang Produksi Minyak dari 16 Sumur di Muba, Ini Jumlah Hasil Produksinya?

BACA JUGA:Moge Keren dengan Harga Terjangkau dari Yamaha, Mesin 900 Cc dan Ini Dia Keunggulannya?

“Seluruh temuan barang produk dengan bahan berbahaya sudah ditindaklanjuti dan disita dari pedagang untuk dimusnahkan,” terangnya.

“Ada rujak mi, dan mi nya mengandung formalin. Lalu ada 3 item cendol warna pink, dan warna pink nya pewarna tekstil rhodamin B serta satu kue sempulun menggunakan bahan pewarna tekstil 

tindak lanjut dari produk ini kami lakukan pembinaan keparhodamin B,” imbuhnya. 

Selanjutnya, Tedy mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada ketika membeli produk-produk makanan.

BACA JUGA:Menurut Primbon Jawa, 4 Weton Ini Dipercaya Jodoh Terbaik untuk Sabtu Pon, Jika Bersama Bisa Kaya Raya!

BACA JUGA:Anti Sedih Berlarut-larut! 6 Zodiak Ini Berani Buka Hati Kepada Yang Baru Meski Baru Berpisah, Kamu Termasuk?

Terlebih lagi makanan yang ada di pasar-pasar terutama pasar beduk.

Dirinya menyarankan agar masyarakat menghindari dan tidak membeli makanan yang berwarna mencolok dan berbau tidak sedap. 

Tips Memilih Makanan Aman dari Bahan Berbahaya

1. Amati Warna Makanan Mencolok atau Tidak

BACA JUGA:Alhamdulillah, Ribuan Petugas Kebersihan dan Tukang Ojek di Muba Dapat THR dari Pj Bupati

BACA JUGA:Ramai di Cover di TikTok! Lirik Lagu ‘Ala Bali’ Milik Sherine, Bikin Hati Terpotek

Kategori :