Diharapkan dengan semakin banyaknya stimulus dan perhatian dari anak yatim mereka bisa lebih percaya diri untuk menghadapi masa depan dikemudan hari.
Nantinya bantuan akan didapat selama 6 bulan saja, dengan jumlah penerima yang lebih banyak.
BACA JUGA:Mudik Asyik Bersama BUMN 2024, PT Bukit Asam Tbk Berangkatkan Ratusan Pemudik ke Kampung Halaman
BACA JUGA:8 Persiapan Yang Harus Kamu Lakukan Untuk Menyambut lebaran, Nomor 6 Paling Penting Lohh!
Bantuan Permakanan Lansia
Program permakanan yang digulirkan Kementerian Sosial mulai dirasakan manfaatnya oleh para Lansia tunggal.
Makanan yang mereka terima setiap hari juga membuat mereka bahagia karena merasa mendapat perhatian lebih dimasa tuanya.
Bantuan Sosial Permakanan merupakan salah satu bantuan sosial dalam bentuk makanan siap saji yang diberikan kepada penyandang kesejahteraan sosial.
Sasaran penyandang kesejahteraan sosial yang dimaksud adalah lanjut usia keluarga tunggal dan penyandang disabilitas tunggal.
BACA JUGA:5 Jajanan Legendaris Palembang yang Tetap Eksis, Nomor 4 Sering jadi Tempat Nge-date Harga Kaki Lima
Adapun kriteria penerima bantuan adalah miskin, tinggal sendirian dan di dalam kartu keluarga tunggal (KK), terdata di DTKS, berusia 70 tahun keatas, bukan pensiunan PNS/Polri, bukan penerima PKH dan BPNT, dan terakhir memiliki NIK dan KK.
Nantinya lansia tersebut akan mendapatkan makanan yang dimasak oleh Pokmas. Senilai Rp.30.000/Hari selama 30 hari.
Bantuan Permakanan Disabilitas
Tidak berbeda jauh dengan bantuan permakan lansia, konsep bantuan ini juga begitu.
BACA JUGA:5 Fakta Menarik yang Ada di Palembang, Nomor 2 Bikin Wong Kito Bangga
Akan tetapi yang membedakan adalah bantuan ini menyasar pada masyarakat yang disabilitas baik berat maupun ringan, Lahir ataupun karena kecelakan kerja.