PALPRES.COM- Bagi anda yang masih bingung menggunakan QRIS atau baru akan menggunakannya, jangan khawatir.
Bank Indonesia memberikan panduan menggunakan QRIS untuk bertransaksi secara non tunai.
Pernahkah merasa kebingungan saat ditanya pertanyaan seperti "Pakai QRIS apa, Kak?" atau "Pembayaran pakai QRIS transaksi minimal harus Rp10.000 (Sepuluh Ribu Rupiah), Bu" atau bahkan "Pembayaran menggunakan QRIS akan ada charge Rp1.000 (Satu Ribu Rupiah) ya Pak".
Nah, Anda bisa ikuti panduan praktis berikut agar Anda juga bisa turut serta memberikan edukasi tentang QRIS.
BACA JUGA:30 Tenant UMKM Ramaikan Pasar Bedug BSB Syariah, Belanja Pakai QRIS Dapat Sembako
Apa Itu QRIS dan mengapa penting untuk diketahui?
QRIS, singkatan dari Quick Response Code Indonesian Standard, adalah sebuah sistem pembayaran digital yang menggunakan standar QR code.
Ini memungkinkan Anda untuk melakukan transaksi dengan cepat, mudah, murah, aman dan andal.
Mengapa penting untuk diketahui? Karena dengan QRIS, Anda tidak perlu repot-repot mengunduh banyak aplikasi pembayaran.
BACA JUGA:Kunjungi Pasar Takjil Digital di Kayuagung, Bayar Pakai QRIS Dapat Potongan Harga
Cukup dengan satu aplikasi, Anda dapat melakukan transaksi dengan memindai QR pembayaran apapun yang telah distandarisasi menjadi QRIS.
Itu artinya QRIS dapat memproses seluruh transaksi pembayaran menggunakan QR, meski penyelenggara QRIS yang Anda gunakan berbeda dengan penyelenggara QRIS yang digunakan oleh merchant.
Tidak Ada Batasan Minimal Transaksi?
Ya, benar sekali! Dengan QRIS, Anda dapat melakukan pembayaran dengan nilai nominal yang sangat rendah, bahkan hanya Rp1 (Satu Rupiah) sekalipun.
BACA JUGA:Bukti Perwujudan Akselerasi Digital, Pengguna QRIS di Sumsel Tembus 1,3 Juta User