Dijelaskan Kapolres Kerawang, berdasarkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Daihatsu Gran Max, minibus nahas itu atas nama Yanti Setiawan Budidarma dengan alamat Jalan Duren No 16 RT 003 RW 009, Kelurahan Utan Kayu Utara, Matraman, Jakarta Timur.
BACA JUGA:5 Tips Menjaga Kesehatan Saat Peralihan Cuaca, Nomor 2 Dilarang Mageran
BACA JUGA:THR Lebaran! Saldo DANA Gratis Bisa Kamu Miliki Hanya dengan 3 Langkah Ini
Seperti diberitakan sebelumnya, tabrakan ala adu banteng terjadi di jalur contra flow Km 58 Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat, Senin 8 April 2024, pukul 07.30 WIB.
Dalam insiden itu, setidaknya 3 kendaraan terlibat dalam tabrakan beruntun itu.
Kendaraan nahas itu terdiri dari satu bus dan dua mini bus, yakni Terios dan Gran Max melawan Bus Primajasa.
Dua kendaraan minibus yang terlibat dalam insiden itu terbakar habis.
BACA JUGA:AHM Berangkatkan 2.559 Konsumen Setia Honda Mudik ke Kampung Halaman
BACA JUGA:Begini Rencana Shin Tae-yong Saat Timnas Indonesia U-23 Hadapi Uni Emirat Arab Malam Ini
Diduga dalam peristiwa itu, 12 orang meregang nyawa.
Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan membenarkan dalam kecelakaan tersebut, ada korban yang meninggal dunia.
Dijelaskan Kakorlantas Polri, TKP insiden tersebut di Km 58+600 jalur Bandung.
Jalur dari arah Bandung ke Jakarta.
BACA JUGA:7 Cara Ampuh Mencegah Mabuk Laut Saat Mudik Lebaran 2024, Nomor 6 Paling Manjur Lho
BACA JUGA:Keluarga Auto Nambah! Ini 3 Resep Sambal Ati Kentang, Sajian Lebaran Si Paling Bisa Ngabisin Nasi
Kronologis kecelakaan maut itu terjadi saat salah Minibus Gran Max datang dari Jakarta menuju Cikampek.