Lebaran 2024 Hari Kedua, Sulut 3 Kali Digoyang Gempa Bumi, Terkuat Capai 5.6 Magnitudo

Kamis 11-04-2024,12:35 WIB
Reporter : Sulis Utomo
Editor : Kgs Yahya

Skala SIG merupakan ukuran atas dampak yang disebabkan oleh bencana gempa bumi.-BMKG -www.bmkg.go.id

SIG berdasarkan tipikal budaya atau budaya di Indonesia, disusun secara sederhana yang hanya berdasarkan 5 tingkatan, I hingga V. 

Nah, digunakannya SIG oleh BMKG diharapkan bermanfaat dalam penyampaian informasi terkait mitigasi gempabumi.

BACA JUGA:Perasaan yang Berkecamuk! Ini Lirik Lagu 'Albi Ya Albi' Milik Nancy Ajram dan Terjemahannya

BACA JUGA:Tips Membagi THR Biar Belanja Nggak Over Budget dan Bokek Pasca Lebaran

Selain dapat membantu respon masyarakat dalam mengantisipasi gempabumi merusak. 

Sebab, skala ini mudah dimengerti masyarakat, khususnya terkait tingkat kerusakan yang terjadi pasca gempa bumi.

1. Untuk skala I SIG berwarna putih, gempa tak dirasakan, atau dirasakan beberapa orang saja, namun terekam oleh alat.

Gempa yang terjadi di Skala I SIG ini memiliki Skala MMI I-II.

BACA JUGA:Wajib Dicatat! Ini Waktu Imsakiyah dan Buka Puasa Hari ke-28 Ramadan 1445 H Kota Palembang

BACA JUGA:Habis THR Terbitlah Gaji ke 13, Ini 4 Komponen yang Akan Dibayarkan ke PNS dan Pensiunan

2. Skala II SIG dengan warga hijau, dapat dirasakan orang.

Namun gempa yang terjadi di Skala II SIG tidak menyebabkan kerusakan.

Hanya saja menyebabkan bendan-benda bergoyang-goyang, termasuk kaca-kaca menjadi bergetar.

Gempa yang terjadi di Skala II SIG ini memiliki Skala MMI III-V

BACA JUGA:Lowongan Kerja: PT Wings Surya (Wings Group) Membuka Peluang Kerja Untuk 13 Posisi Jabatan Khusus D3 dan S1

Kategori :