4. Batas usia maksimal pada tanggal 1 Juli 2024:
a. 50 tahun 0 bulan 0 hari bagi yang memiliki kualifikasi pendidikan S3/Sp2;
b. 40 tahun 0 bulan 0 hari bagi yang on going S3/Sp2;
c. 35 tahun 0 bulan 0 hari bagi yang memiliki Letter of Acceptance (LoA) pendidikan S3/Sp2; dan
d. 35 tahun 0 bulan 0 hari bagi yang memiliki kualifikasi pendidikan S2/Sp1.
5. Bebas narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya;
6. Tidak pernah melakukan tindak pidana;
7. Tidak berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan anggota Kepolisian Republik Indonesia (POLRI);
8. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI),
anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat\sebagai pegawai swasta;
9. Tidak memiliki hubungan keluarga (istri, suami, anak, adik, kakak, menantu) dengan dosen dalam satu fakultas/sekolah atau departemen atau program studi yang dilamar;
10. Diutamakan memiliki jejaring atau pengalaman kerja sama atau keterlibatan dalam kegiatan dengan mitra luar negeri, dapat dalam bentuk studi luar negeri, atau exchange/international mobility atau short course, seminar internasional atau kerjasama penelitian atau pengabdian kepada masyarakat yang melibatkan kolaborasi dengan mitra global;
11. Bersedia menjalani ikatan dinas di Universitas Gadjah Mada dan tidak mengundurkan diri selama 5 (lima) tahun terhitung sejak tanggal diangkat sebagai calon dosen tetap; dan
12. Mendapat rekomendasi dari 2 (dua) orang yang merupakan dosen dari tempat menempuh pendidikan dan/atau atasan tempat bekerja.
BACA JUGA:Loker PT Singapura Greenfresh Makmur Ramai Peminat, Walikota Siap Memfasilitasi
BACA JUGA:Lulus Seleksi Administrasi, 8 Pelamar Loker Gaji Tinggi di Disdikbud OI akan Jalani Tes Kompetensi