Selain itu, setelah melengkapi persyaratan, maka selanjutnya kamu bisa mengikuti tata cara pendaftarannya berikut ini:
1. Pelamar wajib melakukan pendaftaran melalui laman http://rekrutmen.sdm.ugm.ac.id/;
2. Pelamar hanya dapat mendaftar pada satu formasi;
3. Pelamar mengunggah dokumen hasil scan berwarna dengan format pdf, khusus pas foto dengan format jpg/jpeg:
- Surat lamaran ditujukan kepada Rektor Universitas Gadjah Mada (format tersedia di sistem rekrutmen);
- Identitas diri (KTP atau Paspor);
- Daftar riwayat hidup (format tersedia di sistem rekrutmen);
- Pas foto berwarna dengan ketentuan menghadap ke depan, wajah terlihat jelas, berpakaian formal, latar belakang warna putih;
- Ijazah asli S1, S2/Sp1, dan/atau S3/Sp2. Bagi pelamar yang sedang menunggu wisuda, dapat menggunakan Surat Keterangan Lulus (SKL);
- Transkrip asli S1, S2/Sp1, dan/atau S3/Sp2 (bila ada). Bagi pelamar yang sedang menunggu wisuda, dapat menggunakan transkrip sementara;
- Surat keterangan sedang menempuh S3/Sp2 dari pejabat yang berwenang bagi pelamar yang sedang menempuh S3/Sp2 atau Letter of Acceptance (LoA) pendidikan S3/Sp2 bagi pelamar yang belum menempuh S3/Sp2;
- Bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri, dibuktikan dengan SK Penyetaraan Ijazah dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau bukti telah mengajukan penyetaraan ijazah ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dan/atau bukti lain yang menunjukkan kualitas institusi pendidikan tinggi dimaksud (akreditasi internasional atau QS World University Rankings);
- Sertifikat akreditasi perguruan tinggi dan program studi bagi perguruan tinggi dalam negeri pada tahun kelulusan (diunggah dalam satu dokumen);
- Surat keterangan sehat jasmani yang masih berlaku maksimal 6 (enam) bulan sejak surat keterangan dikeluarkan dari fasilitas kesehatan (rumah sakit, puskesmas, klinik);
- Surat keterangan sehat jiwa dan surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya yang masih berlaku maksimal 6 (enam) bulan sejak surat keterangan dikeluarkan dari fasilitas kesehatan (rumah sakit, puskesmas, klinik) disampaikan pada saat pemberkasan
- Surat pernyataan di atas meterai (format tersedia di sistem rekrutmen):