TERUNGKAP! Ini Alasan Proyek Warisan Anies Baswedan Senilai Rp195 Miliar Dihentikan

Sabtu 13-04-2024,17:34 WIB
Reporter : Mujianto
Editor : Fran Kurniawan

Walaupun Pemprov DKI Jakarta mengakui kepemilikan lahan oleh ahli waris Hak Azhari tersebut.

BACA JUGA:Timnas Indonesia U-23 Paling Berpeluang Lolos Perempatfinal Piala Asia U-23 2024 dari Asia Tenggara, Mengapa?

BACA JUGA:Pertamina Patra Niaga Siaga Layanan Tambahan BBM di Jalur Potensial selama Mudik Lebaran, Konsumsi 2 BBM Naik

Akan tetapi penaksiran nilai ganti ruginya belum dilakukan sebelum pengerjaan proyek penyaringan sampah dimulai.

Nasaruddin belum mengetahui nilai ganti rugi lantaran penaksiran nilai pasarnya belum dilakukan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat.

Sebab itulah, Nasaruddin meminta agar proyek pengerjaan pembangunan penyaringan sampah di Kali Ciliwung dihentikan sementara.

Anies Baswedan sebelumnya telah meresmikan proyek penyaringan sampah Kali Ciliwung di Jalan TB Simatupang, perbatasan Jakarta Timur dan Jakarta Selatan pada 26 September 2022 lalu.

BACA JUGA:Cicak Berkeliaran Dirumah? Usir Menggunakan 5 Tanaman dengan Aroma Kuat Ini, Dijamin Ga Balik Lagi!

BACA JUGA:Yuhuu! Inilah 7 Shio yang Pintu Rezekinya Makin Terbuka Lebar, Bersiap Menerima Kebahagiaan, Siapakah Dia?

Proyek ini tujuannya untuk mengendalikan masuknya sampah di Kali Ciliwung masuk ke dalam Kota Jakarta.

Demikian informasi mengenai terungkapnya alasan penghentian proyek warisan Anies Baswedan senilai Rp195 miliar.

Kategori :