Dalam operasi penangkapan tersebut, polisi berhasil menangkap pelaku penggelapan, penipuan, dan penadah STB dan ONT XL Home di Medan dan Binjai.
BACA JUGA:Paket Khusus Ramadan Mulai Rp3 Ribu, XL Axiata Berikan Apresiasi untuk Para Ibu
BACA JUGA:PRIO Club Layanan XL Prioritas yang Berikan Banyak Benefit Menarik
Sebanyak 4 orang terduga pelaku yang menjadi petugas gadungan XL Home, yaitu HFD, EH, PYS, PJ.
Sebagai penadah ada 1 orang, yaitu KJP.
Dari tangan pelaku tersebut turut diamankan sejumlah barang bukti berupa STB dan ONT sebanyak 15 Unit, dan total ada 5 orang tersangka dalam kasus ini.
Kasubdit III Jatanras Polda Sumatera Utara, Kompol Bayu Putra Samara, SIK,MH mengatakan penangkapan yang dilakukan karena adanya laporan dari masyarakat kepada karyawan mitra XL Axiata.
BACA JUGA:Hadirkan 100 XL AXIS Service Point, XL Axiata Perluas Layanan Penggantian & Reaktivasi Kartu
BACA JUGA:Cara Mudah dan Praktis Aktifkan Lagi Nomor XL/AXIS yang Telah Lama Nonaktif
Tentang adanya oknum mengaku sebagai petugas XL Home ingin mengambil perangkat STB dengan berbagai alasan.
Laporan ini semakin kuat, karena adanya video saat petugas gadungan mengambil STB tersebut.
Polda Sumut mengapresiasi tim dari XL Axiata yang turut berkoordinasi dengan kepolisian setempat begitu mengetahui terjadinya penipuan.
Dari pemeriksaan awal yang dilakukan anggotanya, modus operandi penipuan yang dilakukan oleh keempat terduga adalah dengan berpura-pura menjadi petugas XL Home.
BACA JUGA:Cara Mudah Melacak Lokasi Seseorang Hanya dari Nomor HP, Yuk Praktekkan!
BACA JUGA:Speknya Menggoda Banget, Hp Poco F6 Resmi Dirilis Akhir April 2024, Ini Tanggal Resminya?
Mereka kemudian mendatangi rumah-rumah yang menjadi pelanggan XL Home.