Surat Keputusan tersebut berisi tentang penggunaan seragam sekolah bagi para siswa.
BACA JUGA:Ini 7 Jurusan Teknik Paling Banyak Diincar di Dunia! Setelah Lulus Langsung Bisa Siap Kerja
Selain mengatur tentang pakaian seragam sekolah, SK tersebut juga memuat peraturan tentang warna yang berbeda pada setiap tingkat pendidikan sekolah.
Sama seperti warna seragam sekolah yang dikenakan oleh Pelajar yang kita lihat saat ini.
Konon, salah satu alasan diaturnya penerapan seragam sekolah ini adalah untuk menutupi kesenjangan sosial antar siswa.
Pencetus pertama gagasan warna dan aturan penerapan seragam sekolah ini adalah Idik Sulaeman yang kala itu menjabat sebagai Direktur Pembinaan Kesiswaan di Ditjen Pendidikan Dasar dan Menengah periode 1979-1983.
BACA JUGA:5 Jurusan Kuliah Didominasi Perempuan, Laki-laki Jadi Istimewa Masuk Sini, Mau?
Idik adalah alumni Pendidikan Seni Rupa Institut Teknologi Bandung dan dia juga yang membuat lambang OSIS dan Paskibraka.
Ternyata aturan warna pada seragam sekolah pun bukan sekedar hanya sebagai pembeda saja.
Penentuan warna seragam sekolah pada setiap jenjang pendidikan memiliki arti yaitu:
Untuk pelajar SD, seragam putih merah melambangkan energi dan keberanian yang dimiliki siswa untuk terus belajar.
BACA JUGA:8 Jurusan Saintek dan Soshum Ini Terkenal Bikin Mahasiswanya Stres Karena Sulit, Camaba Minat?
BACA JUGA:Mau Jadi Guru? Ini Deretan Kampus dengan Jurusan Keguruan Terbaik versi Kemendikbud!
Untuk pelajar SMP, seragam putih biru melambangkan komunikasi dan percaya diri karena pada masa inilah siswa SMP sedang mengembangan rasa kepercayaan dirinya.