Hal ini diberlakukan sejak Perda Nomor 27 Tahun 2011 direvisi dengan Perda Nomor 4 Tahun 2023.
BACA JUGA:5 Fitur Canggih Hyundai Creta yang Tak Ada di Mobil Lain, Bawa Si Kecil Lebih Aman
BACA JUGA:Inilah Alasan Utama Kenapa Kita Harus Mengganti Air Radiator Mobil
“Iya betul memang ada kenaikan tarif sejak Perda No 27 Tahun 2011 direvisi dengan Perda No 4 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah.
Kalau dulu tonase 1 ton itu Rp 10 ribu, sekarang ini untuk 1 ton itu Rp 25 ribu, pasalnya Rp 25 dikali kilogram.
Kalau kemarin itu hitung tonase tapi sekarang hitung kilo,” paparnya.
Lebih lanjut diungkapkan Zaidan jika volume sampah pada awal Ramadan tidak terlalu meningkat secara signifikan.
BACA JUGA:6 Bansos Tunai dan Barang Cair Habis Lebaran 2024, Apa Saja?
BACA JUGA:Rusia Beri Iran Arhanud Canggih, Kerahkan Satelit Mata-mata hingga Sukhoi-35?
Memang terjadi kenaikan tapi hanya naik 10 ton dari hari biasa.
Dimana hari biasa volume sampah mencapai 700 ton.
Sedangkan di H-2 Lebaran kemaren, volume sampah stabil di angka 700-750 ton per hari.
Volume sampah meningkat pada puncaknya di malam Lebaran yang naik sampai 790 ton.
BACA JUGA:Dikartu Merah, Pelatih Persis Mau Tarik Ramadhan Sananta dari Timnas Indonesia U-23
“Untuk volume sampah di malam Lebaran pada 9 April lalu meningkat.