Warga sekitar yang panik berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya.
Meskipun api berhasil dipadamkan, kendaraan mengalami kerusakan.
Beruntungnya, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.
Sopir dan penumpang mobil angkutan minyak ilegal berhasil menyelamatkan diri sebelum api membesar.
BACA JUGA:Semburan Minyak Ilegal di Keluang Viral, Ini Intruksi PJ Bupati Muba
Kapolres Muba AKBP Imam Safii melalui Kapolsek Keluang, AKP Hendra Sutisna membenarkan kejadian tersebut.
“Mobil Grandmax membawa minyak mentah terguling dan membakar 2 rumah serta 1 mobil truk,” kata Hendra singkat.
Sedangkan, Kanit Reskrim Polsek Keluang, Ipda Ferry menambahkan, setelah mengetahui kejadian tersebut langsung menuju ke lokasi dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Kita lagi di TKP, sabar ya,” ucap Ferry melalui pesan Whatsapp.
BACA JUGA:Lokasi Penyulingan Minyak Ilegal di Muba Kembali Terbakar, Ada Korban Jiwa?
“Lalu sang supir, membawa mobil ke Semak Semak, namun tumpahan minyak mengalir ke rumah warga, dan 2 unit rumah warga ikut terbakar,” katanya
Saat ini pihak Polsek Keluang tengah melakukan penyelidikan, mengenai penyebab kebakaran yang terjadi.
Sekedar diketahui, mobil pengangkut minyak Ilegal memakan korban sudah beberapa kali terjadi.
Seperti pada tahun Desember 2022 sedikitnya 5 rumah warga Desa Talang Leban, Kecamatan Batang Hari Leko, Muba terbakar akibat mobil pengangkut minyak ilegal.
BACA JUGA:Polda Amankan Pemilik dan Pekerja 4 Lokasi Penyulingan Minyak Ilegal Terbakar di Muba
5 rumah warga tersebut milik, Indra, Hengki, Ahmad, Sungai, dan Herman, saat ini tim pemadam kebakaran dari Damkar Sat Pol PP dan BPBD Muba tengah melakukan pemadaman.