DIBLENDER! Polda Sumsel Membinasakan 7.75 kilogram sabu dan 183 butir ekstasi

Kamis 18-04-2024,16:44 WIB
Reporter : Apriansyah
Editor : Jonison

Agar para siswa nantinya tidak berpikir bahwa hasil penangkapan itu pasti dilakukan tindak jual beli oleh petugas dan ini merupakan proses yang dilakukan sebenarnya

BACA JUGA:Lebaran 2024, Kapolda Silaturahmi ke Griya Agung, Pj Gubernur Sumsel Ucapkan Ini

BACA JUGA:Gelar Halal Bihalal Bersama PJU Polda Sumsel, Ini Pesan Kapolda

"Tentunya Adek-adek yang dari SMA ini mendapatkan pelajaran dari pemusnahan ini, jadi memberikan informasi bahwa hasil dari tangkapan itu diapakan, Jangan nanti pikiran wah pasti dijual polisi, ndak. Ini lah proses penangkapan kalau polisi berhasil menangkap narkoba, kita laksanakan pemusnahan," tutup nya.

Kategori :